Pemkot Jogja Segera Miliki Mal Pelayanan Publik, Ini Fasilitas di Dalamnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja sedang menyiapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah msayarakat dalam mengakses sejumlah pelayanan publik seperti perizinan dan non perizinan. MPP secara bertahap sudah mulai berjalan dan akan efektif penuh pada 2 Juni mendatang.
Kepala Dinas Penananam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Nurwidhihartana mengatakan ada epmat pelayanan model MPP yang berbeda dengan MPP di daerah lain, yakni layanan tatap muka, layanan drive thru atau layanan tanpa turun dari kendaraan, integrited one stop service, dan layanan contactless atau tanpa kontak fisik.
Advertisement
“Misalnya masyarakat kalau mau mengurus BPJS biasanya harus ke Jamkesda dan Disdukcapil. Sekarang hanya perlu ke Mal Pelayanan Publik akan mendapatkan seluruh layanan tidak lagi bolak-balik,” kata Nurwidhi, dalam jumpa pers di Balai Kota Jogja, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: 51 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Jambangan Karanganyar Ditutup
Nurwidhi mengatakan model layanan tatap muka seperti halnya yang sudah diberikan selama ini, yakni pemohon datang langsung dan berinteraksi dengan petugas. Sedangkan model layanan integrated one stop service, pemohon tetap datang, menyerahkan berkas dan menunggu dokumennya siap. Sementara berkasnya akan dijalankan oleh petugas.
“Kalau drive thru, pemohon tidak perlu turun dari kendaraan. Rekayasa ruangnya sedang kami siapkan agar ada alur yang memudahkan. Sedangkan model contactless service itu layanan perizinan online,” urainya,” kata dia.
Saat ini DPMPTSP masih terus melengkapi MPP dengan menggandeng pihak lain seperti kepolisian, kantor imigrasi, bea cukai, BPJS, dan perusahaan BUMN dan BUMD. “Diharapkan mereka bisa gabung sehingga akan meringankan masyarakat mengurus proses pelayanan di Jogja,” ujar Nurwidhi.
Baca juga: Asyik... Seluruh Padukuhan di Sleman Bakal Diberi Free Wifi
Lebih lanjut mantan Kepala Satpol PP Jogja ini mengatakan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan sepakat untuk melaksanakan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu di MPP.
MPP rencananya akan menempati kantor DPMPTSP yang sudah ada tinggal desain ruangannya yang akan disesuaikan karena akan ada banyak intansi yang berkantor di sana. Sementara fasilitas yang ada di MPP nanti adalah anjungan pelayanan sebanyak 20, ruang rapat VIP, musala, kamar mandi, ruang laktasi, tempat bermain anak, ruang tunggu, tempat layanan lantaru, taman dan res area, fasilitas difabel, tempat fotokopi, perpustakaan, coffee shop, dan tempat parkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejaksaan Tahan Panglima Komando Pertahanan Korsel, Diduga Terlibat Kudeta
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Dilaporkan Hilang, Belasan Pencari Kerja Jadi Korban Penipuan, Begini Modusnya
- Komisi C DPRD Sleman, Wujudkan Pembangunan yang Merata di Bumi Sembada
- Sultan Melantik 6 Pejabat Baru, 4 di Antaranya Kepala Dinas
- Tes CPNS Kemenkumham Kanwil DIY Disebut Istimewa
- Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polres Bantul Siapkan Personel
Advertisement
Advertisement