Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan kejelasan data penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial Sleman pun melakukan pemadanan data pada 69.693 penerima bansos. Akibatnya, penyaluran bansos bulan Maret pun harus dihentikan sementara.
Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sleman, Feri Istanto, menjelaskan pemadanan data sebenarnya sudah dilakukan sejak penyaluran bansos tahap satu pada Januari lalu untuk sekitar 53.000 penerima. “Sekarang ditambah sekitar 15.000 penerima, jadi totalnya 69.693 penerima. Baru mulai kemaren sampai 23 Maret,” ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Ia mengatakan KPK meminta dilakukan pembersihan data penerima untuk penerima yang meninggal, sudah pindah, dobel nomor induk kependudukan (NIK), satu NIK terpakai untuk dua orang atau yang paling banyak ditemui adalah belum melakukan perekaman E-KTP.
Baca juga: Gencar Lakukan Testing, Penyebab Bantul Masuk Zona Merah Covid-19
“Biasanya lansia atau orang yang mobilitasnya terlalu tinggi, dari pagi sampai malam bekerja, sehingga belum sempat rekam E-KTP. Yang seperti itu terancam tidak bisa dipadankan sehingga bantuannya berhenti,” ungkapnya.
Ia juga menemukan kasus satu NIK terpakai untuk dua orang. Menurutnya hal ini bisa terjadi karena sebelum merekam E-KTP, orang tersebut pindah domisili, kemudian di domisilinya semula NIK terpakai untuk orang lain yang melakukan perekaman E-KTP. “Tidak banyak, ada empat kasus yang kami temukan,” ujarnya.
Baca juga: Waduh...Banyak Lansia di Jogja Kesulitan Daftar Vaksinasi Covid-19
Untuk kasus seperti itu dan belum terekamnya E-KTP, Dinas Sosial Sleman mengarahkan untuk megnurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman. Meski Disdukcapil Sleman mulai aktif jemput bola, namun untuk mereka yang belum merekam E-KTP tetap akan berpengaruh pada penerimaan bansos.
Dari total data yang harus dipadankan, sampai saat ini pihaknya baru menyelesaikan 40%. Ia mengungkapkan kesulitan pemadanan ini adalah input data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang terkadang servernya sulit diakses terutama pada jam kerja karena dipakai oleh seluruh Indonesia.
“Selama itu belum dilakukan, Kemensos sementara hentikan penyaluran bansos sehingga untuk periode Maret berhenti semua, belum disalurkan. Data yang harus dipadankan se-Indonesia ada 17 juta, se-DIY 223.000, Sleman 69.693. Perkiraan kami hanya 70% yang valid, sisanya data sampah, dobelan, meninggal, pindah, atau permasalahan NIK yang diluar kewenangan kami,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh