Advertisement
Kalah Judi, Pria di Berbah Gadaikan Pikap Majikan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pria di Berbah, Sleman, harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur dan menggadaikan mobil pikap milik majikannya sendiri. Aksi nekat ini ia lakukan demi membayar hutangnya akibat kalah judi.
Panit 1 Reskrim Polsek Berbah, Iptu Isnaini, menjelaskan pelaku adalah AB, pria 38 tahun. Sementara korbannya adalah majikannya sendiri, seorang juragan rosok yang beralamat di Padukuhan Sribit, Kalurahan Sendangtirto, Kapanewon Berbah.
Advertisement
Kejadian bermula ketika AB mendatangi rumah majikannya pada Sabtu (6/3/2021) sore. Waktu itu ia kebingungan bagaimana membayar hutangnya akibat kalah judi sebesar Rp5 juta. "Pelaku menginap di rumah majikannya dan mengambil mobil pada pukul 05.30 WIB keesokan harinya," ujarnya, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Beraksi Pakai Mobil, Pasutri Asal Magelang Curi Gabah di Kulonprogo
Pada pukul 04.00 WIB korban masih melihat mobilnya di depan gudang. Sementara kunci dan STNK mobil yang masih melekat berada di kamar korban. Pukul 06.30 WIB, istri korban memberitahu suaminya jika mobil mereka sudah tidak ada.
Setelah itu korban mengecek kunci beserta STNK mobil di kamarnya dan ternyata juga sudah raip. Menyadari mobilnya telah hilang, korban pun melapor pada Polsek Berbah. "Pelaku mengambil kunci dan STNK saat korban tidur," katanya.
Berdasarkan keterangan pelaku, ia sudah menggadaikan mobil curiannya di daerah Gunungkidul seharga Rp15 juta. "Karena kalah judi saya bingung. Di rumah majikan melihat kunci mobil, ambil-tidak, akhirnya saya ambil untuk digadaikan," ungkapnya.
Baca juga: Harga Cabai Rawit Kian Melejit, Begini Siasat Pedagang
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku di padukuhan Ngoro Oro, Kalurahan Bokobarjo, Kapanewon Prambanan. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Sejumlah barang bukti yang diamankan meliputi satu mobil suzuki cerry pikap Nomor Polisi AB 8861 GU beserta kunci dan STNK, satu jaket merah dan celana jeans hitam, serta uang tunai Rp9,5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement