Advertisement
Beraksi Pakai Mobil, Pasutri Asal Magelang Curi Gabah di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, SAMIGALUH--Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terpaksa harus berurusan dengan jajaran Satreskrim Polsek Samigaluh lantaran nekat mencuri gabah milik salah satu warga di Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo, pada Rabu (17/3/2021). Dalam aksinya pelaku menggunakan mobil untuk mengangkut barang curian.
Kapolsek Samigaluh AKP Heru Meiyanto mengatakan kedua pasangan suami istri yang diringkus oleh jajarannya tersebut berinisial UD, 30, dan NA, 43. Keduanya merupakan warga Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Advertisement
BACA JUGA : Aksi Pencurian di Kulonprogo Terekam CCTV, Polisi Buru
"Keduanya diduga telah melakukan tindak pencurian satu karung gabah di rumah warga di Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo, Rabu (17/3/2021) kemarin. Mobil pasutri terlibat kecelakaan saat dikejar warga dan polisi di wilayah Kalibawang," ujar AKP Heru saat dikonfirmasi pada Kamis (18/3/2021).
Dalam melakukan aksinya, pasutri asal Magelang tersebut menggunakan sebuah kendaraan minibus. Sasarannya adalah gabah milik Suradi warga Dusun Madigono, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kulonprogo. Pelaku membawa satu karung gabah yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
Aksi yang dilakukan oleh pasutri tersebut termasuk nekat. Pencurian gabah dilakukan pada siang hari bolong. Warga yang mengetahui aksi keduanya langsung melakukan pengejaran. Warga lainnya menghubungi polisi.
BACA JUGA : Di Tengah Corona, 10 Kasus Pencurian Terjadi di Kulonprogo
"Akhirnya, warga dan polisi melakukan pengejaran bersama. Dikarenakan panik, pelaku memacu kendaraannya secara membabi-buta. Karena tidak bisa mengendalikan minibus, akhirnya pelaku menabrak pembatas jalan di wilayah Kapanewon Kalibawang, Kulonprogo," imbuhnya.
Pasutri tersebut kemudian ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Samigaluh. Kedua pelaku menjalani pemeriksaan secara intensif semalam. Berdasarkan kesepakatan antara pelaku dan korban, akhirnya kasus pencurian gabah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kasus ini selanjutnya akan diselesaikan secara kekeluargaan. Nilai kerugian dalam perkara ini hanya sekitar Rp200.000. Siang nanti akan kami selesaikan secara kekeluargaan. Kerugiannya hanya sekitar Rp200.000,” kata AKP Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement