Layanan SIM Keliling Jogja Hari Ini 14 Oktober 2026, Ini Jadwalnya
Jadwal SIM Keliling Jogja 14 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat perpanjangan SIM A dan C.
Pegawai Jasa Raharja Kulonprogo Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul TK I (KPJR) Bantul, Hendratno Bagus Sutanto (kanan) saat mendatangi rumah ahli waris korban kecelakaan di Josutan, Karangsari, Pengasih, Rabu (18/3/2021)./Istimewa-Dokumen Jasa Raharja
Harianjogja.com, JOGJA—Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pejalan kaki dan pengendara sepeda motor terjadi di ruas Jalan Ki Josuto, Pengasih, Kulonprogo, Selasa (16/3). Akibatnya, pejalan kaki bernama Wakijo, warga Josutan, Karangsari, meninggal dunia.
PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta dengan semangat core value akhlak langsung bergerak cepat merespons kejadian tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kulonprogo, rumah sakit, dan perangkat kalurahan setempat, Jasa Raharja mendatangi rumah ahli waris korban, Pagiyem yang merupakan istri Wakidjo.
"Jasa Raharja Samsat Kulonprogo turut prihatin atas musibah ini dan langsung memberikan santunan kepada ahli waris korban langsung ke rumah," kata Hendratno Bagus Sutanto, Pegawai Jasa Raharja Kulonprogo dibawah wilayah Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul TK I (KPJR) Bantul, Rabu (18/3/2021).
Hendratno mengatakan program jemput bola yang diterapkan Jasa Raharja dinilai efektif untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban. Mereka yang awalnya terkendala untuk memenuhi persyaratan klaim, tidak perlu bingung mengurus klaim. "Ini menunjukkan insan Jasa Raharja loyal, berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Kami selalu siap membantu dan melayani dengan cepat," katanya.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Arnold Dwi Novrianto mengatakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Jasa Raharja bersama dengan instansi terkait. Salah satunya dengan beragam sosialisasi kepada masyarakat.
"Pekan lalu kami memberikan sosialisasi di beberapa kapanewon wilayah KPJR Bantul, termasuk Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul. Harapannya pejabat di daerah bisa memberikan informasi luas bagi pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, fokus dalam berkendara dan beristirahat apabila lelah dan mengantuk," kata Arnold.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja 14 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat perpanjangan SIM A dan C.
Yusril Ihza Mahendra mendorong reformasi UU Tipikor untuk membedakan risiko bisnis dengan korupsi dan menyelaraskan aturan dengan standar UNCAC.
BI mewaspadai dampak El Niño terhadap inflasi pangan yang mencapai 5,03% pada September 2026. Beras, cabai, dan bawang merah menjadi perhatian.
Hujan ringan mulai terpantau di Gunungkidul, tetapi kekeringan masih berlangsung. BPBD menyiapkan anggaran Rp2,359 miliar untuk distribusi air bersih.
TNI AU menguji pendaratan dan lepas landas dua F-16 serta dua Super Tucano di Tol Paspro untuk menyiapkan landasan alternatif operasi udara.
Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan menghapus unsur kerugian negara. Simak cakupan pidana dalam UNCAC.