Advertisement
Pemkab Gunungkidul Butuh 600 Pegawai, Kapan Rekrutmen CPNS?
Ilustrasi CPNS. - Antara Foto/Adwit B Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul telah mengajukan tambahan pegawai baru sebanyak 600 formasi. Meski demikian, untuk kepastian rekrutmen masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat.
Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengatakan, pihaknya masih menunggu berkaitan dengan rektrutmen CPNS. Pasalnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Advertisement
“Memang ada kabar rekrutmen dilaksanakan Mei, Juni atau Juli. Tapi itu tidak bisa jadi acuan karena pelaksanaan menunggu instruksi resmi dari Pusat dan hingga sekarang belum ada,” katanya, Minggu (21/3/2021).
Baca juga: Vaksinasi Lansia Kota Jogja Baru Tercapai 5,98 Persen dari Target
Untuk penambahan pegawai, pemkab sudah mengajukan sebanyak 600 formasi. Jumlah ini merupakan akumulasi penambahan selama dua tahun, yakni lowongan 2020-2021. “Kepastian dari formasi yang dibutuhkan juga masih menunggu apakah lowongan yang diajukan disetujui semua atau tidak. Semua tergantung kebijakan dari Pemeritnah Pusat,” ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ini.
Sigit berjanji pada saat ada informasi yang berkaitan dengan formasi dan rekrutmen akan diinformasikan kepada masyarakat secara luas. “Sampai saat ini kami masih menunggu,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Formasi dan Data Pegawai, BKPP Gunungkidul, Reni Linawati. Menurut dia, rekrutmen CPNS terakhir dilaksanakan di 2019 lalu.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di DIY Tambah 95 Orang, Total Capai 31.452
Untuk penambahan pegawai baru, pihaknya masih menunggu instruksi terkait dengan penerimaan dari Pemerintah Pusat. “Formasi kebutuhan yang menentukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jadi tunggu saja karena pengajuan sudah kami lakukan,” katanya.
Menurut dia, rekrutmen ditangani langsung oleh pusat sehingga pemkab hanya bisa menunggu. “Pasti akan kami umumkan pada saat ada rekrutmen CPNS,” ungkapnya.
Disinggung mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap satu, Reni mengakui sudah tidak ada masalah karena pegawai yang diterima sudah mendapatkan Surat Keputusan pengangkatan. “Sudah tidak ada masalah dan saat ini kami masih menunggu rekrutmen P3K untuk periode berikutnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
- Geger Bau Bangkai Menyengat, Warga Kulonprogo Temukan Jenazah Pria
- KA Gajayana Menemper Orang di Kalasan, KAI Ingatkan Area Steril
- Pemkab Gunungkidul Tunggu Aturan WFH Pusat demi Hemat BBM
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
Advertisement
Advertisement







