Advertisement
Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp26,1 M untuk Insentif Nakes

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp26.144.425.000 untuk insenstif tenaga kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19. Alokasi ini bersumber dari kebijakan refocusing sebesar 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanggulangan corona.
Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu mengatakan, pasca-refocusing anggaran, pemkab menetapkan dana untuk intensif tenaga kesehatan. Total insentif yang disediakan mencapari Rp26.144.425.000.
Advertisement
Meski demikian, tambahan penghasilan untuk tenaga kesehatan belum bisa dicairkan karena menunggu aturan dari Pemerintah Pusat tentang pemberian intensif. “Kami masih tunggu. Yang jelas sudah kami persiapkan,” kata Tutik, sapaan akrabnya, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Jogja Kaji Kemungkinan Belajar Tatap Muka Untuk SD dan SMP
Menurut dia, besaran anggaran untuk insentif masih sebatas perkiraan karena dana disesuaikan dengan kebutuhan di tahun lalu. “Ya nanti kalau sudah ada aturannya tentang besaran intensif akan dilakukan penyesuaian,” katanya.
Ditambahkannya, anggaran insentif yang disediakan berasal dari kebijakan refocusing yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Sesuai dengan ketentuan, pemkab diminta mengalokasikan paling sedikit 8% dari DAU untuk penanggulangan corona.
“Kami hitung delapan persen dari DAU besarannya mencapai Rp69.441.338.160. Pengalihan anggaran ini, salah satunya untuk memberikan intensif bagi tenaga kesehatan dalam rangka penanganan corona,” katanya.
Baca juga: Waspada, Simpang Ketandan Ada Titik Tilang Elektronik
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty membenarkan adanya perubahan skema pemberian insentif untuk tenaga kesehatan. Pada awalnya, pemberian insentif ditanggung Pemerintah Pusat, namun saat ini kewenagann diberikan ke daerah. “Insentif nantinya akan diberikan oleh pemkab,” katanya.
Disinggung mengenai keterlambatan pemberian insentif, Dewi tidak menampik hal tersebut. Meski demikian, ia mengaku tidak hafal dengan dalih tidak membawa catatan tentang permasalahan tersebut. “Memang ada, tapi saya tidak hafal jumlahnya. Saya berharap dengan adanya perpindahan kewenangan dari Pusat ke daerah, pemberian insentif bisa lebih lancar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement