Advertisement
97.242 Keluarga di Kota Jogja Jadi Sasaran Pendataan, Ini Tujuannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah tengah mendata ribuan keluarga di Kota Jogja. Lebih dari 97.000 keluarga di Kota Yogyakarta menjadi sasaran Program Pendataan Keluarga yang digulirkan mulai awal April 2021 sebagai bagian dari program nasional tersebut.
"Basis data yang akan digunakan untuk pendataan merupakan hasil pemetaan yang dilakukan pada 2020 oleh kader KB atau penyuluh KB. Jumlahnya 97.242 keluarga," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Sabtu (27/3/2021).
Advertisement
Pendataan dilakukan secara langsung oleh petugas yang datang ke rumah warga. Seluruh keluarga yang bertempat tinggal di Kota Yogyakarta menjadi sasaran pendataan walaupun tidak mengantongi KTP atau KK Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: Musyawarah Guru Siap Jalankan Amanat Kongres Aksara Jawa
Meski melakukan pendataan dari rumah ke rumah, Edy memastikan seluruh kegiatan pendataan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya untuk mengurangi potensi penularan COVID-19.
"Petugas juga akan memanfaatkan 'smartphone' (telepon pintar) untuk menunjang proses pendataan sehingga bisa mengurangi kontak langsung dan mempercepat waktu pendataan," katanya.
Ia mengharapkan seluruh keluarga memberikan data dan keterangan yang benar sesuai dengan kondisi masing-masing keluarga karena data yang masuk akan dijadikan dasar pengambilan kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan keluarga.
Sejumlah pertanyaan yang akan diajukan oleh petugas, di antaranya menyangkut data kependudukan, data keluarga berencana terkait dengan pasangan usia subur dan kepesertaan KB, serta data pembangunan keluarga.
"Petugas juga sekaligus akan memotret kondisi gizi keluarga, seperti mendata anak yang terindikasi mengalami 'stunting' (kekerdilan)," katanya.
Program Pendataan Keluarga merupakan program nasional dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memotret kondisi keluarga Indonesia. Kegiatan tersebut seharusnya sudah dilaksanakan pada 2020, namun diundur hingga 2021 karena pandemi COVID-19.
Kegiatan pendataan akan dilakukan selama dua bulan, sejak 1 April hingga 31 Mei. Sekitar 90 persen proses pendataan akan dilakukan menggunakan telepon pintar, sedangkan sisanya 10 persen dengan mengisi formulir kertas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Jogja, Purworejo hingga Kebumen
Advertisement
Advertisement