Advertisement
Pencurian Ponsel di Parangtritis Terungkap, Pelakunya Seorang Buruh
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Aparat Polsek Kretek menangkap, T, 42, warga Desa Sukorejo, Wedi, Klaten, Jawa Tengah, Senin (22/3/2021) karena diduga mencuri sebuah ponsel di Desa Parangtritis.
Kapolsek Kretek, Kompol Parmin, Sabtu (27/3/2021) mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari Supriyanto, warga Bungkus, Parangtritis, jika dua unit ponselnya dicuri, Senin (9/3/2021) lalu.
Advertisement
Setelah dua pekan melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap T, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh.
“Pelaku kami amankan saat berada di wilayah Jombor, Mlati, Sleman. Pelaku juga mengakui telah mencuri ponsel korban,” kata Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Mulai Terjadi Selasa Esok
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







