Advertisement
Pencurian Ponsel di Parangtritis Terungkap, Pelakunya Seorang Buruh

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Aparat Polsek Kretek menangkap, T, 42, warga Desa Sukorejo, Wedi, Klaten, Jawa Tengah, Senin (22/3/2021) karena diduga mencuri sebuah ponsel di Desa Parangtritis.
Kapolsek Kretek, Kompol Parmin, Sabtu (27/3/2021) mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari Supriyanto, warga Bungkus, Parangtritis, jika dua unit ponselnya dicuri, Senin (9/3/2021) lalu.
Advertisement
Setelah dua pekan melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap T, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh.
“Pelaku kami amankan saat berada di wilayah Jombor, Mlati, Sleman. Pelaku juga mengakui telah mencuri ponsel korban,” kata Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Pasar Terban Jogja Disulap Jadi Rumah Pemotongan Hewan yang Modern dan Higienis
- BNPB Catat Dampak Cuaca Ekstrem Picu Bencana di DIY dan Bogor
- Syarat dan Lokasi Perpanjangan SIM di Jogja Selama Mei 2025
- Selain Sebut Bukan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN RI Klaim Tak Ada Aparatnya yang Terlibat dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement