Advertisement
Pencurian Ponsel di Parangtritis Terungkap, Pelakunya Seorang Buruh
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Aparat Polsek Kretek menangkap, T, 42, warga Desa Sukorejo, Wedi, Klaten, Jawa Tengah, Senin (22/3/2021) karena diduga mencuri sebuah ponsel di Desa Parangtritis.
Kapolsek Kretek, Kompol Parmin, Sabtu (27/3/2021) mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan dari Supriyanto, warga Bungkus, Parangtritis, jika dua unit ponselnya dicuri, Senin (9/3/2021) lalu.
Advertisement
Setelah dua pekan melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap T, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh.
“Pelaku kami amankan saat berada di wilayah Jombor, Mlati, Sleman. Pelaku juga mengakui telah mencuri ponsel korban,” kata Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Surati Pemprov DIY soal 1.711 KPM Diduga Judol
- Bantul Perpanjang Status Darurat Longsor Sriharjo Hingga 20 Desember
- Sleman Resmikan Perda RPIK, Target Kontribusi Industri 15,56 Persen
- Cerita Siswa Sekolah Rakyat DIY Perdana Pegang Kamera Ikuti Pelatihan
- Pemkot Jogja Fokus Perubahan Perilaku Soal Sampah lewat Jogja Cling
Advertisement
Advertisement




