Advertisement

40 Wajib Pajak Panutan Peroleh Penghargaan

Jumali
Senin, 29 Maret 2021 - 18:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
40 Wajib Pajak Panutan Peroleh Penghargaan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih memberikan piagam penghargaan kepada 40 wajib pajak di Gedung Mandala Saba Lantai 3, kompleks Parasamya, Bantul, Senin (29/3/2021) - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menggelar penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) dan pemberian penghargaan bagi wajib pajak panutan 2021 di Gedung Mandala Saba Lantai 3 kompleks Parasamya, Bantul, Senin (29/3/2021).

Penghargaan diberikan agar setiap pemilik SPPT PBB-P2 dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan berkontribusi dalam pengelolaan PBB sesuai kompetensi dan kedudukan masing-masing, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) guna kepentingan pembangunan di Bantul.

Advertisement

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan ada 652.696 lembar SPPT PBB-P2 yang dicetak dan didistribusikan ke-75 desa se-Bantul. Dari jumlah itu, pokok ketetapan PBB-P2 di 2021 sebesar Rp71,08 miliar. “Dari jumlah itu, kami optimistis target pokok ketetapan bisa tercapai. Kami melihat sejauh ini kesadaran masyarakat cukup tinggi,” kata Trisna.

Meski demikian, Trisna memperkirakan tunggakan pajak yang harus ditanggung Pemkab di 2021. Jika mengacu pada realisasi pembayaran pajak tahun lalu yakni sekitar Rp55 miliar, maka jumlah tunggakan pajak pada 2021 dipastikan mencapai Rp15 miliar. “Kami terus berupaya agar pokok ketetapan bisa tercapai,” katanya.

Menurut Trisna, jajarannya memberikan hadiah sepeda motor kepada lima kalurahan di Bantul, yakni Dlingo, Jatimulyo, Temuwuh, Mangunan dan Terong karena telah melunasi pembayaran pajak. BKAD juga memberikan piagam penghargaan bagi 40 wajib pajak (WP) panutan.

Untuk mempermudah pembayaran, BKAD menggandeng sejumlah bank di antaranya Bank BPD DIY, Bank Syariah Indonesia, Bank BNI, PT Pos Indonesia, Bank BTN. Selain itu, ada pengembangan pembayaran melalui mobile banking Bank BPD DIY, aplikasi Gojek, Tokopedia, dan Linkaja. “Kami juga penetrasi ke daerah dengan memaksimalkan lima unit mobil Pelayanan Pajak Daerah,” ucap Trisna.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembayaran PBB secara simbolis oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih; Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo; Sekda Bantul, Helmi Jamharis; dan Kepala BKAD Bantul, Trisna Manurung melalui mobile banking BPD DIY.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menilai pemberian reward berupa sepeda motor dan piagam kepada wajib pajak yang taat merupakan hal positif dan harus terus dilakukan untuk merangsang masyarakat membayar pajak.

Terkait dengan pembayaran digital, Halim mengatakan hal itu adalah terobosan yang bagus. Wajib pajak tidak perlu repot dan tentunya sangat dimudahkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement