Advertisement
40 Wajib Pajak Panutan Peroleh Penghargaan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menggelar penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) dan pemberian penghargaan bagi wajib pajak panutan 2021 di Gedung Mandala Saba Lantai 3 kompleks Parasamya, Bantul, Senin (29/3/2021).
Penghargaan diberikan agar setiap pemilik SPPT PBB-P2 dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan berkontribusi dalam pengelolaan PBB sesuai kompetensi dan kedudukan masing-masing, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) guna kepentingan pembangunan di Bantul.
Advertisement
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan ada 652.696 lembar SPPT PBB-P2 yang dicetak dan didistribusikan ke-75 desa se-Bantul. Dari jumlah itu, pokok ketetapan PBB-P2 di 2021 sebesar Rp71,08 miliar. “Dari jumlah itu, kami optimistis target pokok ketetapan bisa tercapai. Kami melihat sejauh ini kesadaran masyarakat cukup tinggi,” kata Trisna.
Meski demikian, Trisna memperkirakan tunggakan pajak yang harus ditanggung Pemkab di 2021. Jika mengacu pada realisasi pembayaran pajak tahun lalu yakni sekitar Rp55 miliar, maka jumlah tunggakan pajak pada 2021 dipastikan mencapai Rp15 miliar. “Kami terus berupaya agar pokok ketetapan bisa tercapai,” katanya.
Menurut Trisna, jajarannya memberikan hadiah sepeda motor kepada lima kalurahan di Bantul, yakni Dlingo, Jatimulyo, Temuwuh, Mangunan dan Terong karena telah melunasi pembayaran pajak. BKAD juga memberikan piagam penghargaan bagi 40 wajib pajak (WP) panutan.
Untuk mempermudah pembayaran, BKAD menggandeng sejumlah bank di antaranya Bank BPD DIY, Bank Syariah Indonesia, Bank BNI, PT Pos Indonesia, Bank BTN. Selain itu, ada pengembangan pembayaran melalui mobile banking Bank BPD DIY, aplikasi Gojek, Tokopedia, dan Linkaja. “Kami juga penetrasi ke daerah dengan memaksimalkan lima unit mobil Pelayanan Pajak Daerah,” ucap Trisna.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembayaran PBB secara simbolis oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih; Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo; Sekda Bantul, Helmi Jamharis; dan Kepala BKAD Bantul, Trisna Manurung melalui mobile banking BPD DIY.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menilai pemberian reward berupa sepeda motor dan piagam kepada wajib pajak yang taat merupakan hal positif dan harus terus dilakukan untuk merangsang masyarakat membayar pajak.
Terkait dengan pembayaran digital, Halim mengatakan hal itu adalah terobosan yang bagus. Wajib pajak tidak perlu repot dan tentunya sangat dimudahkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement