Advertisement
Adik Kandung Raja Jogja Berpulang, Gamelan Kraton Dilarang Dibunyikan Selama 3 Hari
Kraton Jogja. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Adik kandung raja Kraton Jogja, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) H. Hadiwinoto meninggal dunia. Sesuai tradisi, gamelan di Kraton Jogja tidak boleh dibuyinkan selama tiga hari.
Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) H. Hadiwinoto akan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Pasareyan Hastorenggo, Kotagede, Jogja, pada Kamis (1/4/2021) pukul 10:00 WIB.
Advertisement
Sebelumnya, Gusti Hadi (sapaan KGPH H. Hadiwinoto) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sardjito pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 08.15 WIB. Menurut keterangan pihak rumah sakit, penyebab kematian Gusti Hadi adalah sakit jantung murni.
BACA JUGA: Cegah Risiko Darah Tinggi, Kurangi Konsumsi Sejumlah Makanan Ini
Sebelum dikebumikan, adik Sri Sultan HB X ini disemayamkan di rumah duka Jl. Kenari Gg. Tanjung VII UH 2/322 (Utara Masjid P. Diponegoro, Kompleks Balaikota Jogja).
"Dalam suasana berduka atas wafatnya Lurah Pangeran sekaligus Penghageng KHP. Parasraya Budaya, gamelan keraton tidak diperkenankan untuk dibunyikan selama tiga hari ke depan," demikian kutipan dalam rilis dari pihak keluarga Gusti Hadi pada Rabu (31/3/2021) yang diterima Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Polemik KDMP di SLB Mardi Mulyo Tirtomulyo Bantul Berakhir Damai
- DPRD Gunungkidul Desak Mitigasi Kebencanaan di Masyarakat Diperkuat
- Sejumlah Talud Rusak Diterjang Hujan, Pemkot Jogja Siapkan Perbaikan
- Pemkot Jogja Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran 2026
- UGK Tol Jogja-Solo di Trihanggo Cair, 44 Bidang Dibayar untuk Ramp
Advertisement
Advertisement








