Advertisement
Adik Kandung Raja Jogja Berpulang, Gamelan Kraton Dilarang Dibunyikan Selama 3 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Adik kandung raja Kraton Jogja, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) H. Hadiwinoto meninggal dunia. Sesuai tradisi, gamelan di Kraton Jogja tidak boleh dibuyinkan selama tiga hari.
Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) H. Hadiwinoto akan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Pasareyan Hastorenggo, Kotagede, Jogja, pada Kamis (1/4/2021) pukul 10:00 WIB.
Advertisement
Sebelumnya, Gusti Hadi (sapaan KGPH H. Hadiwinoto) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sardjito pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 08.15 WIB. Menurut keterangan pihak rumah sakit, penyebab kematian Gusti Hadi adalah sakit jantung murni.
BACA JUGA: Cegah Risiko Darah Tinggi, Kurangi Konsumsi Sejumlah Makanan Ini
Sebelum dikebumikan, adik Sri Sultan HB X ini disemayamkan di rumah duka Jl. Kenari Gg. Tanjung VII UH 2/322 (Utara Masjid P. Diponegoro, Kompleks Balaikota Jogja).
"Dalam suasana berduka atas wafatnya Lurah Pangeran sekaligus Penghageng KHP. Parasraya Budaya, gamelan keraton tidak diperkenankan untuk dibunyikan selama tiga hari ke depan," demikian kutipan dalam rilis dari pihak keluarga Gusti Hadi pada Rabu (31/3/2021) yang diterima Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan Pandansimo Dioperasikan Pertengahan September 2025
- Tekan Risiko Kematin, Nelayan Diminta Pake Jaket Pelampung Saat Melaut
- Sempat Didiskualifikasi, Tim Basket Putra Gunungkidul Akan Tanding Ulang dengan Bantul
- Indra Sjafri Pantau Piala Soeratin U-13 di Jogja, Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Timnas
- 6 ASN di Kulonprogo Langgar Disiplin, Tiga Selingkuh
Advertisement
Advertisement