Advertisement
Adik Kandung Raja Jogja Berpulang, Gamelan Kraton Dilarang Dibunyikan Selama 3 Hari
Kraton Jogja. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Adik kandung raja Kraton Jogja, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) H. Hadiwinoto meninggal dunia. Sesuai tradisi, gamelan di Kraton Jogja tidak boleh dibuyinkan selama tiga hari.
Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) H. Hadiwinoto akan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Pasareyan Hastorenggo, Kotagede, Jogja, pada Kamis (1/4/2021) pukul 10:00 WIB.
Advertisement
Sebelumnya, Gusti Hadi (sapaan KGPH H. Hadiwinoto) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sardjito pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 08.15 WIB. Menurut keterangan pihak rumah sakit, penyebab kematian Gusti Hadi adalah sakit jantung murni.
BACA JUGA: Cegah Risiko Darah Tinggi, Kurangi Konsumsi Sejumlah Makanan Ini
Sebelum dikebumikan, adik Sri Sultan HB X ini disemayamkan di rumah duka Jl. Kenari Gg. Tanjung VII UH 2/322 (Utara Masjid P. Diponegoro, Kompleks Balaikota Jogja).
"Dalam suasana berduka atas wafatnya Lurah Pangeran sekaligus Penghageng KHP. Parasraya Budaya, gamelan keraton tidak diperkenankan untuk dibunyikan selama tiga hari ke depan," demikian kutipan dalam rilis dari pihak keluarga Gusti Hadi pada Rabu (31/3/2021) yang diterima Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DIY Hari Ini: Imsak 04.18, Magrib 17.59 WIB
- JK Nilai Mediasi Indonesia dalam Konflik Iran Tak Mudah
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
Advertisement
Advertisement









