OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Kraton Jogja./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA--Adik kandung raja Kraton Jogja, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) H. Hadiwinoto meninggal dunia. Sesuai tradisi, gamelan di Kraton Jogja tidak boleh dibuyinkan selama tiga hari.
Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) H. Hadiwinoto akan dikebumikan di Pemakaman Keluarga Pasareyan Hastorenggo, Kotagede, Jogja, pada Kamis (1/4/2021) pukul 10:00 WIB.
Sebelumnya, Gusti Hadi (sapaan KGPH H. Hadiwinoto) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sardjito pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 08.15 WIB. Menurut keterangan pihak rumah sakit, penyebab kematian Gusti Hadi adalah sakit jantung murni.
BACA JUGA: Cegah Risiko Darah Tinggi, Kurangi Konsumsi Sejumlah Makanan Ini
Sebelum dikebumikan, adik Sri Sultan HB X ini disemayamkan di rumah duka Jl. Kenari Gg. Tanjung VII UH 2/322 (Utara Masjid P. Diponegoro, Kompleks Balaikota Jogja).
"Dalam suasana berduka atas wafatnya Lurah Pangeran sekaligus Penghageng KHP. Parasraya Budaya, gamelan keraton tidak diperkenankan untuk dibunyikan selama tiga hari ke depan," demikian kutipan dalam rilis dari pihak keluarga Gusti Hadi pada Rabu (31/3/2021) yang diterima Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Kemlu RI mengecam tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 dan terus mengupayakan pembebasan WNI yang ditangkap.
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.