Advertisement

Baliho Rusak di Sleman, Satpol PP Beri Waktu 2x24 Jam untuk Diperbaiki

Abdul Hamied Razak
Kamis, 08 April 2021 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Baliho Rusak di Sleman, Satpol PP Beri Waktu 2x24 Jam untuk Diperbaiki Kondisi baliho yang rusak dan belum dibenahi salah satunya berada di jalan Solo Km 9, persis di depan SDN Sorogenan 1, Kalasan, Kamis (8/4/2021)-Harian Jogja - Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah baliho yang rusak seusai dihempas angin kencang pada Minggu (4/4/2021) lalu mulai diperbaiki oleh pemiliknya. Hanya saja, masih ada baliho yang belum dibenahi meskipun membahayakan warga atau pengguna jalan.

Dari pantauan Harianjogja.com, baliho yang rusak dan membahayakan pengguna jalan Ring Road Utara tepatnya di depan Polda DIY sudah mulai diperbaiki. Begitu juga dengan baliho yang rusak di jalan Solo Km 7 dan juga di jalan Gejayan. Hanya saja masih ada baliho yang rusak dan belum diperbaiki. Salah satunya berada di jalan Solo Km 9, persis di depan SDN Sorogenan 1, Kalasan.

Advertisement

Pada bagian tengah baliho tersebut patah sehingga condong ke arah Timur nyaris roboh. Padahal di bawahnya terdapat jalan Jogja-Solo yang volume kendaraannya cukup padat. "Sejak kejadian angin rusak dan sampai saat ini belum ada perbaikan. Padahal posisinya sudah sangat membahayakan. Kalau ada angin kencang lagi bisa ambruk," kata Suharno, warga Sorogenan, Kalasan, Kamis (8/4/2021).

Terkait kerusakan baliho yang membahayakan tersebut, Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Sleman, Pambudi Pramudita mengatakan khusus yang di Sorogenan tersebut belum diketahui pemiliknya. Satpol PP sudah berupaya mencari tahu dan berkoordinasi dengan Bidang Pengawasan DPUP-KP Sleman.

"Kami belum mengetahui pemiliknya. Untuk yang lain, sejak Selasa lalu kami sudah berkoordinasi dengan pemilik baliho agar baliho yang rusak segera dibenahi dan dievakuasi mandiri," kata Pambudi.

BACA JUGA: Update Terkini Zonasi RT di Sleman: 1 Zona Merah, 5 Oranye, Ini Daftar Desanya

Dijelaskan Pambudi, akibat angin kencang setidaknya ada 11 titik baliho berukuran sedang hingga besar yang rusak dan kondisinya membahayakan masyarakat. Di Ring Road Utara terdapat satu titik, jalan Solo terdapat lima titik, dan jalan Gejayan terdapat empat titik. Selebihnya merupakan baliho berukuran kecil yang sudah diturunkan mandiri oleh pemiliknya.

Dijelaskan Pambudi, hampir semua pemilik baliho yang rusak berkantor di Jogja. Satpol PP pun mendatangi kantor jasa iklan tersebut agar kerusakan baliho segera dibenahi. "Kami beri waktu 2x24 jam dan mereka sanggup untuk membenahi secara mandiri. Hari ini (kemarin) yang di depan Polda sudah dilakukan pembenahan," kata Pambudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement