Advertisement

Tingkatkan Kesadaran Tata Ruang Lewat Penataan Reklame dan Lomba

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:37 WIB
Sunartono
Tingkatkan Kesadaran Tata Ruang Lewat Penataan Reklame dan Lomba Penertiban reklame di sepanjang Kawasan Sumbu Filosofi Jogja, Kamis (25/7/2024). - ist - Diskominfo Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kota Jogja mendorong penataan reklame yang tertib dan estetis sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang bersih secara visual. 

Kepala Dispertaru Kota Jogja, Wahyu Handoyo menuturkan tema penataan reklame menjadi salah satu subtema penting dalam kegiatan Resik Jogja tahun ini.

Advertisement

“Penataan reklame ini sudah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Reklame yang mengatur ukuran, titik, dan lokasi pemasangan reklame yang diperbolehkan. Namun, di lapangan kami masih menemukan beberapa reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya, Selasa (14/10/2025). 

Pihaknya akan melakukan tahapan penertiban mulai dari identifikasi hingga penegakan aturan terhadap reklame yang melanggar. Pelanggaran umumnya berupa penempatan reklame yang melintang atau tidak sesuai arah, ukuran yang melebihi ketentuan, maupun reklame yang dipasang tanpa izin.

“Dari sisi tata ruang, kami ingin masyarakat juga memahami mana titik reklame yang sesuai ketentuan. Kalau sesuai, biasanya terlihat estetik dan tertata. Tapi kalau tidak, itu menjadi bentuk sampah visual yang mengganggu pandangan,” katanya.

Wahyu menegaskan sampah visual seperti reklame ilegal maupun mural yang tidak sesuai dapat merusak keindahan kota, sama halnya dengan sampah fisik yang mengganggu kebersihan lingkungan. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keindahan tata ruang kota.

Sebagai bagian dari edukasi publik, Dispertaru Kota Jogja juga menggelar lomba foto, poster, dan video pendek bertema penataan ruang dan kebersihan visual. Dalam lomba tersebut, masyarakat diperbolehkan menampilkan kondisi reklame yang tertib maupun yang melanggar ketentuan.

“Prinsipnya, karya lomba diharapkan bisa menggugah kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata ruang. Baik itu menampilkan keindahan maupun potret pelanggaran, yang penting bisa menimbulkan kesadaran bersama,” katanya.

Penilaian lomba akan dilakukan oleh dewan juri independen dari kalangan akademisi dan praktisi, dengan fokus pada nilai estetika dan pesan edukatif dari karya yang dikirimkan. Wahyu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata ruang dapat semakin meningkat, sehingga Kota Jogja diharapkan menjadi kota yang tidak hanya bersih dari sampah fisik, tetapi juga dari sampah visual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis

News
| Rabu, 15 Oktober 2025, 11:17 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement