KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi kecelakaan/Ist
Harianjogja.com, GALUR--Insiden kecelakaan terjadi antara sepeda motor dan truk di jalan Brosot - Nagung, kalurahan Brosot, kapanewon Galur, Kulonprogo pada Senin (12/4/2021) sekitar pukul 15.40 WIB. Pengemudi motor mengalami luka yang cukup parah hingga harus mendapatkan perawatan di RSUD Wates.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan insiden kecelakaan tersebut melibatkan dua pengendara. Masing-masing pengendara motor bernama Supiyem, 46, warga kapanewon Pengasih, Kulonprogo.
BACA JUGA : Tabrak Truk Boks, Pengendara Motor di Kulonprogo Tewas
"Sedangkan, pengemudi truk dikendarai oleh Suparman, 50, warga Bantul. Pengemudi motor mengalami luka yang cukup parah hingga harus dilarikan ke RSUD Wates," ujar Jeffry pada Selasa (13/4/2021).
Awal kejadian kecelakaan bermula saat pengemudi motor bernomor polisi AB-5562-LL melaju dari arah timur menuju barat. Pengemudi motor hendak mendahului sebuah mobil di depannya.
Saat hendak mendahului mobil yang ada di depannya, kemudian dari arah barat ke timur secara bersamaan melaju truk yang dikemudikan oleh Suparman dengan nomor polisi AB-8212-AK.
"Kemudian, saat berupaya mendahului mobil di depannya, pengendara motor Honda Vario melebar terlalu ke kanan kemudian mengenai truk pada roda belakang bagian kanan dan mengakibatkan pengendara motor terjatuh dan mengalami luka-luka," kata Jeffry.
BACA JUGA : Tabrak Baliho di Jalan Jogja-Wates Km 15, Sopir Truk Tewas
Pengendara sepeda motor langsung terpental ke jalan hingga mengalami patah pada lutut kaki kanan. Robek pada dahi sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Wates, Kulonprogo. Sementara itu, pengemudi truk tidak mengalami luka.
"Kecelakaan diduga karena pengendara motor kurang memperhatikan kendaraan lain saat berupaya untuk mendahului kendaraan di depannya," ujar Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.