Kasus Kekerasan Anak di Gunungkidul Capai 50 hingga Juli
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Foto ilustrasi. /JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pelaksanaan Salat Tarawih di Gunungkidul belum sepenuhnya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Pasalnya, pada saat ibadah masih ada jemaah yang tidak memakai masker.
Salah satunya terlihat dalam pelaksanaan Tarawih di masjid di Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari. Didalam pelaksanaan sudah menerapkan jaga jarak dan jemaah ada yang membawa sajadah masing-masing.
Meski demikian, untuk pemakaian masker masih ada yang belum memakainya.
Salah seorang jemaah Tarawih, Kismaya mengatakan, teknis salat tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan tahun lalu, yakni selesai sekitar pukul`19.45 WIB.
“Ini sudah termasuk khotbah. Untuk suratnya standar seperti biasa,” katanya, Rabu (14/4/2021).
BACA JUGA: Semua Jalur Masuk DIY Dijaga 24 Jam untuk Halau Pemudik, Bagaimana dengan Pelaju?
Disinggung mengenai imbauan dari Takmir masjid tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, Kismaya mengaku sepanyang penyelenggaraan belum ada imbauan. Namun, lanjut dia, masyarakat sudah banyak yang patuh, walaupun tetap saja ada yang masih membandel. “Kebanyakan sudah memakai masker. Tapi ada juga yang tidak, meski jumlahnya tidak sebanyak dengan yang memakai masker,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Pemkab Sleman bersama Satgas Pangan Polresta Sleman memperkuat pengawasan stok dan harga bahan pokok guna menjaga stabilitas pasokan pangan di wilayah Sleman.
Penyaluran Dana Penguatan Modal Sleman 2026 mencapai Rp6,3402 miliar atau 32,31% dari total plafon Rp19,625 miliar.
Program padat karya di Gunungkidul digelar di 65 titik pada 2026 dengan anggaran Rp100-200 juta per lokasi untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.