Advertisement
Pasca Kebocoran Soal, SMP N 4 Depok Gelar ASPD Ulang
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Pasca terungkap kebocoran soal Asesment Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) mata pelajaran matematika di SMP N 4 Depok, Dinas Pendidikan Sleman menggelar ASPD ulang di sekolah tersebut untuk satu mata pelajaran yang sama dengan soal yang berbeda, Kamis (15/4/2021).
Sekda Sleman, Harda Kiswaya bersama kepala Dinas pendidikan Sleman, Ery Widaryana meninjau langsung pelaksanaan ASPD ulang ini. Harda menjelaskan seperti ASPD sebelumnya, ASPD ulang dilaksanakan dalam dua sesi, masing-masing diikuti sebanyak 65 siswa.
Advertisement
Terkait rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF), saat ini Kepala Sekolah dan guru matematika yang terlibat dalam kebocoran soal sudah dinonaktifkan. Jabatan kepala sekolah saat ini diambil alih oleh Supriyana sebagai pelaksana harian, dari SMP N 2 Depok. Sementara untuk guru matematika sementara digantikan guru lain, yang dipastikan tidak mengganggu pembelajaran.
“Sekarang kami sedang persiapkan langkah-langkah yang harus diambil Pemkab. Kalau ada kesalahan seperti ini tentu punishment harus ditegakkan. Karena TPF menemukan itu sebuah kesalahan, ya kami harus bertanggungjawab kepada publik,” ujarnya.
Baca juga: Sudah 6 Kali PPKM, Sleman Masih Diselimuti Zona Merah
Adapun sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan keduanya. Ia melihat dari kasus ini, dari sisi guru maupun kepala sekolah tidak ada unsur kesengajaan. “Dari sisi sebaran tidak terdeteksi ini kesengajaan. Ambil contoh kelas IX C, tidak semuanya bagus kok nilainya. Artinya tidak tahu juga kalau itu bahan ujian,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana, menuturkan pada akhir Maret lalu sebagai persiapan ASPD, setiap sekolah menjalankan pelatihan, dimana setiap guru memberikan berbagai bahan soal yang dikumpulkan dari berbagai sumber untuk mempersiapkan peserta ASPD.
“Nah sebetulnya guru matematika itu melakukan pendampingan soal dengan cukup banyak. Tidak tahu kalau soal yang diindikasikan menjadi soal ASPD ternyata masuk dalam soal ASPD. Jadi mereka hanya memberikan secara umum,” ungkapnya.
Meski demikian ia mengakui jika Kepala Sekolah SMP N 4 Depok memang menjadi reviewer soal ASPD di tingkat provinsi. “Tapi kronologisnya seperti apa itu yang tahu tim teknisnya di sana. Kami di kabupaten tidak tahu detailnya seperti apa,” katanya.
Plh Kepala SMP N 4 Depok, Supriyana, mengatakan ia akan tetap memotivasi para siswa dan guru untuk dapat terus berprestasi dengan mengikuti peraturan yang ada. “Dengan jujur, karena ini nilai yang masuk kea rah dirinya sendiri,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement