Jadwal Puasa Arafah 2026, Lengkap Niat dan Keutamaannya
Simak jadwal Puasa Arafah 2026 lengkap dengan niat, keutamaan, dan penjelasan sunnah jelang Iduladha.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Satpol PP DIY menghentikan dan mendata pengendara kendaraan berpelat nomor luar DIY di posko perbatasan di Tempel, Sleman, Sabtu (11/4/2020).-Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, SLEMAN- Gembar-gembor rencana penyekatan kendaraan bermotor di pintu masuk DIY saat larangan mudik nanti, rupanya masih belum dibahas di tingkat kabupaten. Hingga kini, Pemkab Sleman masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan penyekatan tersebut.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan terkait rencana pembatasan ataupun penyekatan kendaraan pemudik yang akan masuk ke DIY. Padahal Sleman menjadi pintu masuk baik dari sisi Utara maupun Timur.
Dishub Sleman juga belum mengetahui titik-titik mana saja yang dilakukan penjagaan. Berapa personel dan mekanisme penjagaan yang akan dilakukan. Apakah penjagaan dilakukan di jalur utama atau termasuk di jalur-jalur tikus. Smua masih menjadi tanda tanya.
"Sampai saat ini belum ada arahan dari Kemenhub maupun provinsi mas. Kami masih menunggu," katanya saat dikonfirmasi Harianjogja.com, Jumat (16/4/2021).
BACA JUGA: Ketersediaan Bed Pasien Covid-19 DIY Masih Aman
Arip tidak mau berandai-andai meskipun rencana penyekatan jalan arteri untuk menghalau para pemudik sudah banyak disampaikan oleh media massa. Sebelum ada juklak dan juknis terkait penerapan rencana tersebut, Dishub akan menunggu. "(Juklak Juknis) belum ada. Tunggu saja kalau ada perkembangan akan kami sampaikan," kata Arip.
Sikap yang sama juga dilakukan Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto. Anton enggan mengomentari terkait persiapan yang akan dilakukan selama kebijakan larangan mudik. Apalagi saat ini, Polres Sleman tengah fokus menggelar Operasi Keselamatan Progo 2021 Dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas Pada Masa Pandemi Covid-19.
Operasi Keselamatan 2021 digelar selama 14 hari sejak 12 April hingga 25 April 2021. Selain untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran 2021.
"Operasi ini bertujuan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dapat kondusif dan agar masyarakat tidak mudik dikarenakan sudah ada larangan dari pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," kata Kasubbag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak jadwal Puasa Arafah 2026 lengkap dengan niat, keutamaan, dan penjelasan sunnah jelang Iduladha.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.