Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja tengah mengkaji pemanfaatan parkir dengan sistem vertikal sebagai solusi dari minimnya lahan parkir di wilayah setempat. Metode ini juga disebut sebagai upaya agar pemanfaatan jalan raya dapat lebih optimal bagi para pengedara.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan, perlahan-lahan pihaknya akan berusaha untuk meminimalkan pemanfaatan tepi jalan sebagai tempat parkir. Lewat kebijakan parkir vertikal pihaknya ingin agar tata kota dan pemanfaatan jalan dikembalikan pada tujuan utamanya.
"Parkir vertikal ini kan tidak butuh lahan yang banyak namun di sisi lain juga mampu memuat kendaraan dalam jumlah banyak. Jadi spiritnya disitu," katanya kepada wartawan, Senin (19/4).
Dia tidak menampik bahwa selama ini parkir tepi jalan masih menjadi salah satu sumber ekonomi bagi banyak pihak, namun kadang kala dampak yang ditimbulkan juga membuat badan jalan menjadi kian sempit dan menganggu kelancaran pengendara.
"Saya kira semangatnya disitu ya, bagaimana kelancaran pengendara jalan ini bisa kita optimalkan," katanya.
Agus mencontohkan seperti yang telah diterapkan oleh Pemkab Bandung dengan membangun paralayang (parkiran melayang), yakni sebuah tempat parkir hidrolik enam lantai yang nantinya bisa menampung sekitar 200 motor.
Pada sistem parkir vertikal itu, biaya dan tarif parkir yang dibebankan juga akan disesuaikan dengan yang baru yakni dengan tarif dasar dan hitungan per jam. Namun, Agus menekankan bahwa diambilnya kebijakan parkir vertikal itu bertujuan untuk pengoptimalan fungsi jalan dan bukan pada pendapatan retribusi.
"Mungkin nanti bentuknya semacam gedung tapi bukan yang besar," katanya.
BACA JUGA: Gara-gara Hajatan Mitoni, 29 Warga Playen Terinfeksi Covid-19
Pada tahun anggaran 2021 ini, Pemkot Jogja juga telah merencanakan untuk menerapkan metode tersebut khusus pada parkir sepeda motor di komplek Balai Kota. Di sisi lain, salah satu rumah sakit di wilayah setempat juga telah ada yang mulai menerapkan pembangunan gedung parkir khusus sepeda motor yang memanfaatkan sistem itu.
"Nanti keseimbangannya akan coba kami kaji juga karena jangan sampai rencana menata parkir ini mengorbankan para juru parkir," imbuhnya.
Ketua Paguyuban Juru Parkir Malioboro, Sigit Karsana Putra mengatakan, pihaknya belum mengetahui dan belum mendapatkan sosialisasi soal rencana pemanfaatan sistem parkir vertikal itu. Hanya saja jika kebijakan itu jadi diterapkan pihaknya meminta agar Pemkot Jogja memikirkan dampak yang ditimbulkan terkhusus bagi para juru parkir.
"Artinya apakah kebijakan itu mengurangi pendapatan atau malah menurunkan pendapatan juru parkir. Karena ini kebijakan publik artinya dampak yang ditimbulkan juga mesti dilihat secara holistik dan siapa yang paling terdampak dari profesi itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Pengangguran Kota Jogja didominasi usia di atas 35 tahun. Dinsosnakertrans memperluas peluang kerja nonformal dan kewirausahaan bagi warga.
TikTok didenda Rp126,5 miliar di Korea Selatan setelah regulator menemukan pengumpulan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai.
Satpol PP Kota Jogja menilai penertiban pengamen masih terkendala celah aturan. Revisi perda diusulkan untuk memperkuat dasar penindakan.
Turki lolos ke final VNL 2026 usai kalahkan China 3-0. Di final, Turki akan hadapi Brasil yang singkirkan juara bertahan Italia
Penurunan kemiskinan ekstrem di Indonesia menyoroti lima indikator yang sering digunakan untuk mengenali kondisi kelas menengah bawah dan kelas bawah.