Advertisement
Lahan Parkir di Jogja Minim, Pemkot kaji Penggunaan Parkir Vertikal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja tengah mengkaji pemanfaatan parkir dengan sistem vertikal sebagai solusi dari minimnya lahan parkir di wilayah setempat. Metode ini juga disebut sebagai upaya agar pemanfaatan jalan raya dapat lebih optimal bagi para pengedara.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan, perlahan-lahan pihaknya akan berusaha untuk meminimalkan pemanfaatan tepi jalan sebagai tempat parkir. Lewat kebijakan parkir vertikal pihaknya ingin agar tata kota dan pemanfaatan jalan dikembalikan pada tujuan utamanya.
Advertisement
"Parkir vertikal ini kan tidak butuh lahan yang banyak namun di sisi lain juga mampu memuat kendaraan dalam jumlah banyak. Jadi spiritnya disitu," katanya kepada wartawan, Senin (19/4).
Dia tidak menampik bahwa selama ini parkir tepi jalan masih menjadi salah satu sumber ekonomi bagi banyak pihak, namun kadang kala dampak yang ditimbulkan juga membuat badan jalan menjadi kian sempit dan menganggu kelancaran pengendara.
"Saya kira semangatnya disitu ya, bagaimana kelancaran pengendara jalan ini bisa kita optimalkan," katanya.
Agus mencontohkan seperti yang telah diterapkan oleh Pemkab Bandung dengan membangun paralayang (parkiran melayang), yakni sebuah tempat parkir hidrolik enam lantai yang nantinya bisa menampung sekitar 200 motor.
Pada sistem parkir vertikal itu, biaya dan tarif parkir yang dibebankan juga akan disesuaikan dengan yang baru yakni dengan tarif dasar dan hitungan per jam. Namun, Agus menekankan bahwa diambilnya kebijakan parkir vertikal itu bertujuan untuk pengoptimalan fungsi jalan dan bukan pada pendapatan retribusi.
"Mungkin nanti bentuknya semacam gedung tapi bukan yang besar," katanya.
BACA JUGA: Gara-gara Hajatan Mitoni, 29 Warga Playen Terinfeksi Covid-19
Pada tahun anggaran 2021 ini, Pemkot Jogja juga telah merencanakan untuk menerapkan metode tersebut khusus pada parkir sepeda motor di komplek Balai Kota. Di sisi lain, salah satu rumah sakit di wilayah setempat juga telah ada yang mulai menerapkan pembangunan gedung parkir khusus sepeda motor yang memanfaatkan sistem itu.
"Nanti keseimbangannya akan coba kami kaji juga karena jangan sampai rencana menata parkir ini mengorbankan para juru parkir," imbuhnya.
Ketua Paguyuban Juru Parkir Malioboro, Sigit Karsana Putra mengatakan, pihaknya belum mengetahui dan belum mendapatkan sosialisasi soal rencana pemanfaatan sistem parkir vertikal itu. Hanya saja jika kebijakan itu jadi diterapkan pihaknya meminta agar Pemkot Jogja memikirkan dampak yang ditimbulkan terkhusus bagi para juru parkir.
"Artinya apakah kebijakan itu mengurangi pendapatan atau malah menurunkan pendapatan juru parkir. Karena ini kebijakan publik artinya dampak yang ditimbulkan juga mesti dilihat secara holistik dan siapa yang paling terdampak dari profesi itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement