Advertisement

Ngaku BIN demi Pujaan Hati, Tiga Pria Diciduk Polisi

Lugas Subarkah
Rabu, 21 April 2021 - 13:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ngaku BIN demi Pujaan Hati, Tiga Pria Diciduk Polisi Tiga pelaku penipuan dan pemalsuan identitas menjalani pemeriksaan di Polsek Ngaglik, beberapa waktu lalu. - Ist/polsek

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Tiga pria di Ngaglik, Sleman, harus berurusan dengan polisi setelah nekat melakukan penipuan disertai pemalsuan identitas sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN). Aksi ini dilakukan demi mendapatkan persetujuan pujaan hati salah satu dari ketiga pria tersebut untuk dinikahi.

Kanit Reskrim Polsek ngaglik, Budi Karyanto, menjelaskan pelaku adalah YN, pria 41 tahun asal Gunungkidul, yang berniat mengajak nikah kekasihnya, Ratih, 32 tahun, warga Kalurahan Donoharjo, Ngaglik. Dalam melancarkan aksinya, YN dibantu dua rekannya yakni SW, 35 tahun dan SY, 27 tahun.

Advertisement

“Peristiwa bermula ketika YN yang merupakan penjual jaket dan dompet berkenalan dengan korban pada 2020. Dari perkenalan YN makin cinta dengan korban. Namun seiring berjalannya waktu, korban justru dekat dengan lelaki lain sehingga membuat YN cemburu,” ujarnya, Rabu (21/4/2021).

Untuk mengupayakan agar sang pujaan hati kembali kepadanya, YN kemudian mendatangi kedua rekannya, SW dan SY dan mengutarakan ingin mengaku sebagai anggota BIN kepada korban. Setelah disepakati, SY bertugas mendesain dan SW mencetak kartu anggota BIN.

Baca juga: Orang Tua Pelaku Pelemparan Batako Minta Maaf

Tidak berhenti di situ, kedua rekannya ini juga mengaku sebagai ajudan yang mengawal YN saat ia menunjukkan kartu tersebut kepada korban. Dari SW, polisi juga mengamankan sebuah airsoft gun dari SW yang diakui didapatkan saat menjadi satpam di Jakarta. “Airsoft gun itu dibawa untuk berjaga-jaga sekaligus meyakinkan korban jika YN adalah anggota BIN,” katanya.

Kemudian pada 24 Maret lalu, warga di sekitar rumah korban mulai curiga karena mendengar kabar adanya orang yang mengaku sebagai anggota BIN dengan dikawal dua ajudan, yang akan melangsungkan nikah siri dengan korban. Warga pun akhirnya melapor pada Polsek Ngaglik.

Mendapat laporan itu, polisi bergerak ke rumah korban. Usai dilakukan pemeriksaan, ternyata ketiga orang tersebut bukan anggota BIN, sehingga langsung diamankan ke Polsek Ngaglik. Ketiga pelaku diduga melakukan penyalahgunaan air soft gun dan pemalsuan identitas KTP serta kartu anggota BIN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement