Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kasubid Gakum Ditpolairud Polda DIY, AKBP Fajar Pambudi (tengah) memperlihatkan sejumlah barang bukti dari pelaku penangkapan penyu, di Polda DIY, Kamis (22/4)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, KULONPROGO- Tujuh nelayan mengaku tidak tahu bahwa penyu merupakan satwa yang dilindungi. Tujuh nelayan tersebut sudah diringkus Ditpolairud Polda DIY setelah beredarnya video yang menunjukkan mereka menangkap dan membunuh penyu untuk dimakan, di Pantai Watu Lawang pada 26 Maret lalu.
Salah satu pelaku, SP, 40, mengatakan tidak mengetahui jika penyu yang ia tangkap merupakan satwa dilindungi. “Waktu itu kami memancing, tidak sengaja menyangkut penyu. Terus mau dimakan saja. Beratnya sekitar 14 kg. Sebelumnya belum pernah lihat,” ungkapnya, Kamis (22/4/2021).
Ditpolairud Polda DIY telah menangkap SP bersama enam nelayan lain yaitu SD 38 tahun; WS, 55 tahun; SM, 55 tahun; WS 42 tahun; dan IM, 47 tahun; setelah mereka ramai-ramai menangkap penyu jenis Lekang.
Baca juga: Viral Video Penangkapan Penyu untuk Dimakan, 7 Nelayan Asal Tepus Ditangkap
Berdasarkan pemeriksaan, ketujuh pelaku memiliki peran masing-masing, di antaranya menangkap, membunuh dan memotong-motong dan mengangkut. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya alat pancing, tampar plastik, ember plastik, pisau, sebatang bambu dan satu unit mobil Versa yang digunakan untuk mengangkut penyu.
Aksi ketujuh nelayan ini diketahui setelah sebuah video Tiktok viral. Pengunggah video Tiktok, Eggy Shinta, mengatakan waktu kejadian ia sedang bermain di pantai dan tiba-tiba mendapati sekelompok orang sedang menangkap penyu. Tergerak oleh nuraninya, ia pun merekam penangkapan penyu itu dan mengunggahnya di Tiktok.
Baca juga: Dipakai untuk Balap Liar dan Main Petasan, JJLS Bakal Dijaga Aparat
“Awalnya ke pantai cuma mau foto-foto saja. Nggak tahu kalau bakal melihat penyu dan dipancing. Saya cuma lihat pas ditangkap, kasihan penyunya. Harapannya pemerintah memperketat penjagaan satwa dilindungi dan lebih mengedukasi masyarakat,” katanya.
Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi, menjelaskan Indonesia memiliki enam dari tujuh jenis penyu yang ada di dunia. Sebagaimana unsur alam lainnya, penyu berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem terutama di sekitar terumbu karang.
Ia mencontohkan seperti penyu sisik yang memakan ubur-ubur. Jika penyu sisik tidak ada maka populasi ubur-ubur yang merupakan pemakan telur dan ikan kecil akan booming dan menyebabkan telur dan ikan kecil akan habis. “kami berharap pertatian semua pihak, satwa yang dilindungi bukan hanya di Indonesia tapi dunia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Capaian ini menjadi bukti keseriusan Pemkot Magelang dalam memenuhi hak pendidikan bagi seluruh anak, tanpa terkecuali.
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 dibuka 18-30 Agustus. Simak 20 sekolah yang sebelumnya tidak mensyaratkan nilai UTBK-SNBT.
Fajar/Fikri lolos ke 16 besar Kejuaraan Dunia BWF 2026 setelah mengalahkan Eloi Adam/Leo Rossi dua gim langsung di New Delhi.
Spotify memperluas Running Mode ke Android. Fitur AI ini menyesuaikan playlist dengan tempo lari, tetapi belum tersedia di Indonesia.
Pasar murah Pemkab Bantul di Pajangan diserbu warga. Harga beras, minyak, telur, gula, dan bawang dijual lebih murah dari pasaran.