Viral Video Penangkapan Penyu untuk Dimakan, 7 Nelayan Asal Tepus Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Edukasi masyarakat tentang satwa dilindungi perlu ditingkatkan. Tujuh nelayan di Tepus diringkus Ditpolairud Polda DIY setelah menangkap dan membunuh penyu untuk dimakan, di Pantai Watu Lawang pada 26 Maret lalu.
Kasubid Gakum Ditpolairud Polda DIY, AKBP Fajar Pambudi, menjelaskan aksi ketujuh nelayan ini diketahui setelah sebuah video Tiktok viral memperlihatkan bagaimana ketujuh nelayan yang belakangan diketahui berinisial SP, 40 tahun; SD 38 tahun; WS, 55 tahun; SM, 55 tahun; WS 42 tahun; dan IM, 47 tahun; ramai-ramai menangkap penyu jenis Lekang.
Advertisement
Mengetahui video tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY kemudian melaporkan kepada Ditpolairud Polda DIY yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan bersama. “Ada tujuh orang yang diduga menangkap penyu dalam video itu,” ujarnya, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Trending Topic di Twitter, Warganet Heboh Bandingkan BPJS Kesehatan dengan Kitabisa
Berdasarkan pemeriksaan, ketujuh pelaku memiliki peran masing-masing, diantaranya menangkap, membunuh dan memotong-motong dan mengangkut. Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya alat pancing, tampar plastic, ember plastic, pisau, sebatang bambu dan satu unit mobil Versa yang digunakan untuk mengangkut penyu.
Kepala BKSDA DIY, Muhammad Wahyudi, menjelaskan Indonesia memiliki enam dari tujuh jenis penyu yang ada di dunia. Sebagaimana unsur alam lainnya, penyu berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem terutama di sekitar terumbu karang.
Ia mencontohkan seperti penyu sisik yang memakan ubur-ubur. Jika penyu sisik tidak ada maka populasi ubur-ubur yang merupakan pemakan telur dan ikan kecil akan booming dan menyebabkan telur dan ikan kecil akan habis. “kami berharap pertatian semua pihak, satwa yang dilindungi bukan hanya di Indonesia tapi dunia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement