Advertisement
Ketua DPRD DIY: Mudik Lokal Tetap Harus Patuhi Prokes

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua DPRD DIY Nuryadi tidak mengeluarkan imbauan khusus untuk para anggota dewan terkait larangan mudik. Ia lebih sepakat dengan pemberlakukan mudik lokal di wilayah DIY, namun harus dengan protokol kesehatan.
Nuryadi mengatakan keputusan pemerintah terkait larangan mudik tentu sudah melalui pertimbangan matang. Salah satunya dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19 antardaerah, karena tidak semua masyarakat mampu mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.
Advertisement
BACA JUGA : Warga DIY-Jateng Bebas Berlalu Lalang Saat Larangan
“Sebenarnya masalah utamanya kan di protokol kesehatan, mampu tidak ketika mudik menjaga prokes dengan ketat. Karena tidak mustahil akan banyak warga dari luar DIY yang ingin masuk,” katanya Rabu (28/4/2021).
Pemerintah secara resmi telah melarang PNS untuk melakukan mudik keluar DIY, tetapi bagi anggota dewan, kata Nuryadi, tidak ada imbauan khusus terkait larangan ini. Ia meyakini para anggota DPRD DIY pasti memahami dan bisa mencerna kebijakan tersebut dengan baik.
“Apalagi anggota DPRD DIY kan semuanya orang DIY, paling mudiknya di dalam DIY saja. Sehingga kami tidak ada aturan khusus soal itu [larangan mudik bagi anggota dewan],” ujarnya.
BACA JUGA : Mudik Dilarang, Tiket Pesawat dari Jogja Mulai Melejit
Namun Nuryadi memberikan sinyal bahwa sebaiknya mudik hanya di dalam DIY saja atau ia menyebutnya dengan istilah tamasya. Karena hal ini sudah jelas tidak dilarang di DIY untuk mobilitas warga dari satu kabupaten/kota ke kabupaten lain di DIY.
“Kalau mudik lokal di dalam wilayah DIY kan diperbolehkan, Pemda DIY memperbolehkan, mobilitas untuk di dalam DIY tidak dibatasi, saya sepakat ini. Tetapi harus dengan prokes ketat, intinya prokes,” kata politikus PDIP ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement