Advertisement

Sultan: Jangan Mudik Dulu!

Ujang Hasanudin
Kamis, 29 April 2021 - 11:47 WIB
Nina Atmasari
Sultan: Jangan Mudik Dulu! Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Jumat (9/10/2020). - Ist/Humas Pemda DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengu Buwono X meminta semua masyarakat DIY yang ada di perantauan untuk tidak mudik terlebih dahulu dan mematuhi imbauan pemerintah untuk mengurangi penularan Covid-19.

“[pemudik] Jangan mudik dulu situasi begini [pandemiCovid-19],” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (29/4/2021).

Sultan mengatakan Pemerintah Pusat dan daerah sudah membuat aturan larangan mudik. Harapannya aturan tersebut dipatuhi oleh masyarakat, khusnya masyarakat DIY. “Saya mohon warga masyarakat mematuhi untuk tidak mudik,” ujar Sultan.

Baca juga: Terburuk, Covid-19 di India Tambah 360.000 Sehari, Korban Dimakamkan Secara Darurat

Advertisement

Lebih lanjut Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini meyakini masyarakat DIY akan mematuhi aturan larangan mudik sehingga yang dari Jakrta juga tidak bisa keluar. Demikian dari Jawa Tengah juga tidak bisa keluar. Demikian Sultan juga mengimbau masyarakat DIY tidak keluar dari DIY. Namun boleh keluar selama masih dalam wilayah DIY.

“Warga DIY tidak keluar DIY tapi boleh punya mobilitas di dalam DIY,” tutur Sultan. Aturan masyarakat boleh keluar masuk selama dalam DIY termasuk berwisata dalam DIY karena hampir 95% wilayah DIY masuk dalam zona hijau.

Untuk menjaga perbatasan, Sultan mengaku akan ada pengetatan dari petugas yang sudah disiapkan. Namun demikian, jika ada pemudik yang lolos dari pantauan petugas di lapangan karena lewat jalur alternatif, misalnya, maka kontrol selanjutnya ada di Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat RT dan RW yang harus diperkuat.

Menurut Sultan aturan dibuat semata-mata untuk kepentingan bersama menghentikan penyebaran Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini. Maka, dikuati juga dengan adanya Satuan Perlindungan Masyarakat dan Jaga Warga.  

“Bagaimana penyebaran mestinya dikuati, makanya ada Satlinmas dan Jaga Warga dia yang mengingatkan untuk memenuhi ketentuan mengingatkan [pakai] masker dan sebagainya [protokol kesehatan], nanti kalau diingatkan Babhinkambtibmas nesu [marah], lebih baik diingatkan temannya [sendiri],” tandas Sultan.

Baca juga: Astronot Apollo 11 Meninggal Dunia, Mengawal Kru Pertama ke Bulan tapi Tak Disebut Pahlawan

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, sebelumnya  mengatakan strategi untuk menghalau pemudik masih dengan penyekatan di perbatasan. Menurut dia Pemerintah Pusat akan menyetop semua transportasi publik selama masa larangan mudik.

“Bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan operasi atau razia selama 24 jam di perbatasan itu aja yang dilakukan,” kata Baskara Aji.

“Kalau ada [pemudik] yang terpaksa lolos diserahkan supaya ditangani Satgas Covid-19 tingkat RT/RW, dan kalurahan. [pemudik] harus karantina dan tes PCR mandiri,” tegas Baskara Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement