Advertisement

Jalur Masuk ke DIY Disekat Berlapis

Abdul Hamied Razak
Kamis, 29 April 2021 - 03:17 WIB
Bhekti Suryani
Jalur Masuk ke DIY Disekat Berlapis Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi saat mendampingi Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono dan Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo di Pos Penyekatan Prambanan Ops Ketupat Progo 2021 di wilayah Prambanan, Rabu (28/4/2021)-Harian Jogja - Abdul Hamid Razak.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Polda DIY akan menerapkan penyekatan secara berlapis untuk mencegah pemudik masuk wilayah DIY. Selain melakukan penyekatan di empat jalur utama masuk wilayah DIY, enam pos lainnya akan didirikan disejumlah titik baik di Bantul, Kota Jogja maupun Sleman.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan Jogja menjadi salah satu dari sekian kota tujuan pemudik. Kepolisian pun siap melakukan penyekatan di sejumlah pos yang masuk ke wilayah DIY. Di DIY sendiri, Polda menyiagakan 10 pos penyekatan. Baik di empat pintu masuk wilayah DIY maupun pos lainnya di wilayah perkotaan.

Advertisement

Empat pos yang disediakan meliputi Pos Prambanan di Sleman berbatasan dengan Klaten. Pos Tempel berbatasan langsung dengan Magelang. Kemudian, Pos Temon di Kulonlrogo berbatasan dengan Purworejo dan Pos perbatasan di Gunungkidul yang berbatan dengan Wonogiri.

"Itu empat titik yang krusial karena berbatasan dengan daerah luar (Jawa Tengah) dan menjadi pintu masuk warga luar DIY," katanya di sela-sela Peninjauan Pos Penyekatan Prambanan Ops Ketupat Progo 2021 di wilayah Prambanan, Rabu (28/4/2021).

Jika ada pemudik yang masih lolos di empat pos tersebut, maka kepolisian masih memiliki enam pos lainnya yang disiapkan di jalur utama dan jalur alternatif. Misalnya di Pos Wirobrajan dan Pos di Kota Jogja untuk antisipasi pemudik yang masuk Kota Jogja. "Pergerakan masyarakat yang lolos baik mudik maupun wisata akan disekat di sana," katanya.

Begitu juga jalan lainnya di Kulonprogo seperti daendles dan akses ke Kota (Jalan Wates) juga akan dilakukan penyekatan. Adapun di Bantul juga disiapkan pos penyekatan. "Bisa dikatakan ini penyekatan berlapis untuk mencegah pergerakan masyarakat (pemudik). Artinya kami menutup kemungkinan akses masyarakat yang akan mudik ke Jogja," katanya.

Menurut Iwan, kepolisian juga mengantisipasi adanya kendaraan yang diidentifikasi dijadikan alat angkut bagi pemudik. Seperti travel gelap atau kendaraan dengan modus lainnya. "Kalau ada yang ditemukan seperti itu, maka kami akan memutar baliklan kendaraan tersebut. Kendaraan akan ditilang, atau ditahan," katanya.

BACA JUGA: Densus Borgol & Tutup Mata Munarman, Kabag Penum Polri: Kok Pada Ribut?

Tidak hanya itu, Ditlantas Polda DIY juga menyediakan 1.000 rapid test antigen di 10 pos penyekatan yang disiapkan. Rapid test antigen itu akan digunakan secara random bagi pelaku perjalanan yang tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 selama pengetatan mudik.

"Untuk sementara kami siapkan 1.000 rapid test, kalau nanti dirasa kurang jumlahnya akan kami tambah. Tergantung kebutuhan di lapangan," kata Iwan.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengingatkan masyarakat ikut untuk mengurangi perjalanan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dia berharap petugas di lapangan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.

"Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Kami sudah sampaikan kepada jajaran untuk diatur shif setiap delapan jam agar penjagaan bisa dilakukan secara optimal," katanya.

Istiono juga meminta agar petugas menindak travel gelap dan kendaraan lainnya yang digunakan untuk pemudik. Sanksinya ditilang dan kendaraan ditahan dulu. "Sekali lagi, (larangan mudik) ini untuk menakan penyebaran Covid-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement