Advertisement

Tragedi Cinta & Sate Beracun: Nani & Tomy Ternyata Sudah Menikah Siri

Jumali
Selasa, 04 Mei 2021 - 13:07 WIB
Budi Cahyana
Tragedi Cinta & Sate Beracun: Nani & Tomy Ternyata Sudah Menikah Siri Sejumlah awak media saat mendatangi rumah tersangka kasus sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman di RT 03 Cepokojajar, Srimulyo, Piyungan, Bantul, Selasa (4/5/2021). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Fakta baru terungkap dalam kasus sate beracun. Nani Apriliani Nurjaman alias Tika, 25, tersangka pengorder satai beracun yang menyebabkan Naba Faiz Prasetyo meninggal dunia ternyata sudah menikah siri dengan Tomy, polisi yang dia incar untuk diracun.

Ketua RT 03 Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Agus Riyato, 40, mengatakan Nani dan Tomy telah menikah siri dan tinggal bersama selama setahun terakhir. Leduanya juga sempat bertemu dengan Agus untuk izin tinggal di lokasi tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Polisi yang Diincar Perempuan Pengirim Sate Beracun Ternyata Penyidik Satreskrim Polresta Jogja

"Saat itu Mbak Nani juga menelepon ibunya. Dan ibunya bilang nitip anaknya. Ibunya juga bilang mereka sudah nikah siri," kata bapak anak tiga ini, Selasa (4/5/2021).

Menurut dia, ada bukti dari sebagian warga yang menyatakan Tomy dan Nina telah menikah siri.

"Sebagian warga sini ada yang kasih bukti kalau mereka nikah siri," ujar Agus.

Menurut Agus, rumah yang ditinggali Nani sudah dibeli dan sedang dalam proses balik nama. “Kalau atas nama siapa saya kurang tahu," ujar dia. Awalnya Agus tidak mengetahui Tomy adalah anggota polisi. Ia mengetahuinya setelah melihat fotokopi KTP Tomy yang bertuliskan pekerjaan sebagai anggota Polri.

BACA JUGA: Perempuan Tersangka Pengirim Sate Beracun adalah Pekerja Salon

Agus mengaku kaget dengan kasus sate beracun dan mengetahuinya setelah ada salah satu warga mengatakan Nani telah ditetapkan sebagai tersangka. "Setelah itu saya cek di Facebook baru tahu," ucap Agus.

Menurut Agus, Nani bekerja di tempat kosmetik Nani biasa keluar pagi dan pulang malam.

"Itu [Nani] orangnya baik. Orangnya kan jarang [jarang berkomunikasi dengan warga] pulangnya kan malam. Ndak ada yang mencurigakan. Biasa saja. Wong pas pertama menempati rumah juga undang beberapa orang untuk doakan," ucap Agus.

Tetangga Nani, Eni Wulandari, 50, mengatakan Nani dengan Tomy adalah pasangan suami istri. Keduanya sering datang ke rumah.

"Untuk pekerjaan saya tahunya di kosmetik. Pulangnya sering malam. Nani juga orang baik, karena sering memberi makanan ke saya," kata Eni yang baru 7 bulan tinggal di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Kisah Cinta & Sate Beracun di Bantul: Bungkus Sate Permudah Polisi Temukan Pelaku

Polres Bantul telah menetapkan Nani Apriliani Nurjaman alias Tika, 25, sebagai tersangka kematian Naba Faiz Prasetya, 9, warga Salakan II Bangunharjo, Sewon.

Tomy adalah penyidik senior di Polresta Jogja. Kapolresta Jogja Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro enggan berkomentar banyak soal anggotanya yang menjadi target sate beracun oleh Nani, pekerja salon yang sakit hati karena pujaan hatinya menikah dengan wanita lain. Kapolresta menyebut kasus itu merupakan masalah pribadi dan tidak terkait dengan profesinya sebagai anggota Polri.

"Betul T adalah anggota kami. Biasa saja. Itu kan masalah pribadi. Kecuali terbukti ada yang terkait disiplin, kode etik atau pidana baru kita proses," kata Purwadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/5/2021).

BACA JUGA: Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul Peroleh Racun dari Aplikasi Online

Kasubag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul menyebut T adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Jogja. Dia berpangkat Aiptu dan pernah menangani sejumlah kasus di wilayah setempat.

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T. Namun demikian, Timbul belum memastikan sudah berapa lama T bertugas sebagai penyidik di Satreskrim Polresta Jogja."Kalau itu belum tahu pasti, yang jelas dia sudah senior," tegasnya.

Ia juga cukup terkejut lantaran ada seseorang yang mengirim paket sate beracun ke rumah Tomy, yang pada akhirnya justru salah sasaran dan menelan korban bocah bernama Naba Faiz Prasetya, Warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.

BACA JUGA: Cinta Ditolak Racun Bertindak: Wanita Pengirim Sate Beracun Terancam Hukuman Mati

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menelusuri bungkus sate yang berbeda dengan sate lain.

“Paket sate tersebut tidak seperti paket sate lainnya, karena tidak dipincuk tetapi dikardus dan ada nama serta alamat penjualnya,” kata Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya, di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Polisi kemudian meminta keterangan penjual sate dan mendapatkan ciri-ciri pembeli sate tersebut. Penyidik juga mencocokkan keterangan Bandiman, driver ojek online (ojol), yang diminta Na mengirimkan sate beracun.

"Dari sana, kami mengetahuinya," ucap Burkan.

Nani ditangkap di Potorono, Banguntapan, Bantul. Petugas tidak mengalami kesulitan saat menangkap perempuan asal Majalengka, Jawa Barat. Perempuan ini tidak melawan saat ditangkap.

BACA JUGA: Kisah Cinta & Sate Beracun di Bantul: Wanita Pengirim Racun Dapat Saran dari Laki-Laki yang Mencintainya

Di hadapan petugas, Nani mengungkapkan sakit hati karena Tomi, menikah dengan perempuan yang lain. Sejauh ini, penyidik masih mendalami target sate beracun yang dikirimkan oleh pelaku.

“Begitu juga dengan hubungan pelaku dengan T [Tomi], berapa lama juga masih kami dalami," kata dia.

Nani terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Selain itu, dia juga disangkakan Pasal 80 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak," katanya di Mapolres Bantul, Senin.

Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76c UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak menyebut barang siapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bisa dikenai hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

“Motifnya, sakit hati karena target [Tomy] menikah dengan perempuan yang lain," kata Burkan.

Menurut penyelidikan polisi, Nani mengirimkan racun untuk mencelakakan Tomy yang dia cintai tetapi menikah dengan perempuan lain. Namun, racun yang dia masukkan dalam bumbu sate tersebut malah menewaskan anak Bandiman, driver ojek online (ojol) yang diminta Nani mengirimkan sate ke rumah Tomy.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi S mengatakan racun tersebut adalah Kalium sianida (KCN). KCN berbentuk padat dan dipesan melalui aplikasi online pada 28 Maret 2021. KCN itu kemudian ditaburkan pada bumbu sate.

“Pesanannya di aplikasi tersebut Sodium Sianida. Tapi setelah dicek, ternyata Kalium Sianida,” ujar Kapolres di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadu mengatakan Nani awalnya ingin memberi pelajaran kepada Tomi, polisi yang dicintainya. Musababnya, Romy menikahi wanita lain. Nani kemudian curhat dengan salah satu teman lelakinya yang sebenarnya juga mencintai Nani. Teman tersebut menyarankan Nani memberikan racun kepada Tomy agar Tomy mencret. Nani kemudian mengikuti saran dari lelaki yang mencintainya.

“Na menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan, harapannya menjadi pembelajaran untuk Tomy,” katanya.

Naba Faiz Prasetya, 10, bocah kelas IV SD Muhamadiyah Karangkajen IV meninggal dunia setelah menyantap sebungkus sate kiriman Nani. Sate tersebut diperoleh Bandiman, dari wanita tak dikenal yang ternyata belakangan diketahui sebagai Nani.

Bandiman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu dia hendak berangkat bekerja bakda Salat Asar di salah satu masjid di Jalan Gayam, Umbulharjo. Namun saat hendak berangkat dia dihampiri oleh seorang wanita dan dimintai tolong untuk mengantarkan paket berbuka puasa ke alamat seorang.

"Saya bilang pakai aplikasi saja tapi dia tidak mau karena dibilang enggak punya. Dia langsung kasih alamat dan nomor HP terus suruh kirim ke alamat Pak Tomy di Kasihan dan bilang dari Pak Hamid. Saya minta ongkosnya Rp25.000 tapi dia kasih Rp30.000, tapi dia tidak kasih nomor telepon dari pengirim," kata Bandiman.

Dia lantas mengirim paket tersebut ke alamat tujuan. Sesampainya di lokasi dia menelepon si penerima. Namun si penerima masih di luar kota dan meminta agar paket tersebut diserahkan kepada istrinya yang berada di rumah. "Tapi istrinya tidak mau terima karena bilang tidak kenal sama Pak Hamid dan menyuruh agar paketnya dibawa saja untuk saya buat buka puasa, lalu saya bawa pulang," ujarnya.

Sesampainya di rumah, Bandiman langsung membuka paket makanan itu dan menyantapnya bersama anggota keluarganya. Dia masih sempat memakan sate sebanyak dua tusuk dan tidak merasakan apa-apa, begitu pula dengan anak pertamanya. "Sebenarnya Naba juga dapat takjil dari TPA yakni gudeg, tapi karena dia memang suka sate jadi ditukar. Saya masih sempat makan dua tusuk dan tidak apa-apa. Tapi karena Naba dan istri saya makannya dicampur dengan bumbunya. Mereka keracunan," jelas dia.

Setelah memakan sate yang dicampur bumbu itu, Naba langsung merasakan pahit di tenggorokan. Dia juga sempat meminum air beberapa teguk untuk membantu sate yang terasa pahit masuk ke dalam perut. Sehabis itu dia muntah di dapur dan langsung tergeletak dengan mulut mengeluarkan busa. "Napasnya sudah satu-satu pas di situ dan langsung saya bawa ke rumah sakit untuk diperiksa," ujarnya.

Istri Bandiman yang memakan sate dicampur bumbu juga merasakan demikian. Dia kemudian berusaha memasukkan jarinya ke dalam tenggorokan untuk mengeluarkan sate beserta bumbunya dan lantas muntah. "Istri saya tidak apa-apa, cuma muntah.”

Sesampainya di rumah sakit sekitar pukul 18.50 WIB, Naba dinyatakan dokter meninggal dunia akibat racun. Menurut Bandiman, dokter menyatakan bahwa racun yang terdapat pada bumbu sate itu lebih keras dibandingkan dengan racun hama pertanian. "Baunya menyengat sekali memang dan waktu di dalam mobil itu seperti bau gosong terbakar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement