Advertisement

Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul Peroleh Racun dari Aplikasi Online

Jumali
Senin, 03 Mei 2021 - 13:57 WIB
Budi Cahyana
Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul Peroleh Racun dari Aplikasi Online Na, 26, pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya, 9, saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Na, 26,  perempuan yang diduga mengirimkan seta beracun yang menewaskan bocah sembilan tahun di Salakan II, Bangunharjo, Sewon, Bantul, mendapatkan racun dari aplikasi online.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi S mengatakan racun tersebut adalah Kalium sianida (KCN). KCN berbentuk padat dan dipesan melalui aplikasi online pada 28 Maret 2021. KCN itu kemudian ditaburkan pada bumbu sate.

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Sate Beracun: Pelaku Sakit Hati karena Sang Target Nikah dengan Perempuan Lain

“Pesanannya di aplikasi tersebut Sodium Sianida. Tapi setelah dicek, ternyata Kalium Sianida,” ujar Kapolres di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadu mengatakan Na awalnya ingin memberi pelajaran kepada Tomi, polisi yang dicintainya. Musababnya, Romy menikahi wanita lain. Na kemudian curhat dengan salah satu teman lelakinya yang sebenarnya juga mencintai Na. Teman tersebut menyarankan Na memberikan racun kepada Tomy agar Tomy mencret. Na kemudian mengikuti saran dari lelaki yang mencintainya.

“Na menaruh KCN di bumbu sate yang dikirimkan, harapannya menjadi pembelajaran untuk Tomy,” katanya.

BACA JUGA: Kejahatan Jalanan Lukai Dua Remaja di Sleman

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan Na terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Selain itu, dia juga disangkakan Pasal 80 UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak," katanya di Mapolres Bantul, Senin.

Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76c UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak menyebut barang soapa yang sengaja dengan rencana terlebih dahulu mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bisa dikenai hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Polisi butuh empat hari untuk mengungkap kasus ini dan menangkap Na, perempuan asal Majalengka, Jawa Barat tersebut. Sehari-hari pelaku adalah pegawai swasta. Dia ditangkan di rumahnya di sekitar Potorono, Sewon, pada Jumat (30/4/2021).

“Motifnya, sakit hati karena target menikah dengan perempuan yang lain," kata Burkan.

BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Pembobol Brankas Kantor Notaris di Ngampilan

Namun, racun yang dia masukkan dalam bumbu sate tersebut malah menewaskan anak Bandiman, driver ojek online yang diminta Na mengirimkan sate ke rumah Tomy.

Burkan mengatakan polisi masih menyelidiki lebih dalam hubungan Na dan Tomy. Menurut dia, Na diduga telah merencanakan tindakannya.

Awalnya Na menggunakan Honda Vario, sebelum akhirnya berganti sepeda motor Honda Beat sesaat sebelum bertemu dengan Bandiman di Jalan Gayam.

Naba Faiz Prasetya, 10, bocah kelas IV SD Muhamadiyah Karangkajen IV meninggal dunia setelah menyantap sebungkus sate kiriman Na. Sate tersebut diperoleh Bandiman, dari wanita tak dikenal yang ternyata belakangan diketahui sebagai Na.

Bandiman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu dia hendak berangkat bekerja sehabis Salat Asar di salah satu masjid di Jalan Gayam, Umbulharjo. Namun saat hendak berangkat dia dihampiri oleh seorang wanita dan dimintai tolong untuk mengantarkan paket berbuka puasa ke alamat seorang.

BACA JUGA: Kisah Cinta & Sate Beracun di Bantul: Wanita Pengirim Racun Dapat Saran dari Laki-Laki yang Mencintainya

"Saya bilang pakai aplikasi saja tapi dia tidak mau karena dibilang enggak punya. Dia langsung kasih alamat dan nomor HP terus suruh kirim ke alamat Pak Tomy di Kasihan dan bilang dari Pak Hamid. Saya minta ongkosnya Rp25.000 tapi dia kasih Rp30.000, tapi dia tidak kasih nomor telepon dari pengirim," kata Bandiman.

Dia lantas mengirim paket tersebut ke alamat tujuan. Sesampainya di lokasi dia menelepon si penerima. Namun si penerima masih di luar kota dan meminta agar paket tersebut diserahkan kepada istrinya yang berada di rumah. "Tapi istrinya tidak mau terima karena bilang tidak kenal sama Pak Hamid dan menyuruh agar paketnya dibawa saja untuk saya buat buka puasa, lalu saya bawa pulang," ujarnya.

Sesampainya di rumah, Bandiman langsung membuka paket makanan itu dan menyantapnya bersama anggota keluarganya. Dia masih sempat memakan sate sebanyak dua tusuk dan tidak merasakan apa-apa, begitu pula dengan anak pertamanya. "Sebenarnya Naba juga dapat takjil dari TPA yakni gudeg, tapi karena dia memang suka sate jadi ditukar. Saya masih sempat makan dua tusuk dan tidak apa-apa. Tapi karena Naba dan istri saya makannya dicampur dengan bumbunya. Mereka keracunan," jelas dia.

Setelah memakan sate yang dicampur bumbu itu, Naba langsung merasakan pahit di tenggorokan. Dia juga sempat meminum air beberapa teguk untuk membantu sate yang terasa pahit masuk ke dalam perut. Sehabis itu dia muntah di dapur dan langsung tergeletak dengan mulut mengeluarkan busa. "Napasnya sudah satu-satu pas di situ dan langsung saya bawa ke rumah sakit untuk diperiksa," ujarnya.

Istri Bandiman yang memakan sate dicampur bumbu juga merasakan demikian. Dia kemudian berusaha memasukkan jarinya ke dalam tenggorokan untuk mengeluarkan sate beserta bumbunya dan lantas muntah. "Istri saya tidak apa-apa cuman muntah saja," terangnya.

Sesampainya di rumah sakit sekitar pukul 18.50 WIB, Naba dinyatakan dokter meninggal dunia akibat racun. Menurut Bandiman, dokter menyatakan bahwa racun yang terdapat pada bumbu sate itu lebih keras dibandingkan dengan racun hama pertanian. "Baunya menyengat sekali memang dan waktu di dalam mobil itu seperti bau gosong terbakar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen

News
| Sabtu, 27 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement