Advertisement
Kejahatan Jalanan Lukai Dua Remaja di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Kejahatan jalanan kembali terjadi di Sleman pada Sabtu (1/5/2021) dini hari. Pelaku diketahui berada dalam pengaruh minuman beralkohol yang kemudian tersulut emosinya dan tak segan membacok dua remaja.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Nur Dwi Cahyanto, menjelaskan pelaku adalah NNG, laki-laki 21 tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai driver ojek online. “Berawal dari keributan antara pelaku dengan korban di Bakmi Surabaya, Jalan Godean Km 4, Nogotirto, Gamping,” ujarnya, Senin (3/5/2021).
Advertisement
Sekira pukul 01.30 WIB, NNG bersama satu orang temannya yakni PDR sedang berada di warung Bakmi Surabaya. Di luar warung, NNG yang saat itu dalam kondisi mabuk merasa tersinggung karena merasa diamati oleh salah satu dari empat rombongan korban, yakni GLH.
NNG yang waktu itu membawa belati karena emosi sempat mengacungkan belatinya ke arah GLH. Merasa terancam GLH menghindar, ia juga dapat menghindari saat belati tersebut dilemparkan oleh NNG. Waktu terjadi keributan tersebut PDR tengah makan di dalam warung.
Mendengar ada keributan di luar, PDR pun menghampiri NNG dan mengajaknya meninggalkan lokasi. Melihat keduanya meninggalkan lokasi, keempat rombongan korban mengejarnya hingga Jalan Kabupaten, ke arah NNG pulang.
Baca juga: Mencari Ikan, Nelayan Kulonprogo Meninggal di Atas Perahu
Dalam pengejaran itu, NNG menghasut PDR dengan mengatakan jika rombongan yang mengejarnya telah menusuk NNG. Keduanya pun berbalik gentian mengejar rombongan korban sambil meneriakinya klitih, sehingga menarik perhatian sejumlah warga yang melintas yang kemudian ikut mengejar rombongan korban.
Menghindari kejaran, GLH dan ketiga rekannya memacu motornya sampai Kutupatran, Sinduadi. Dalam pelariannya, mereka terjebak di sebuah gang buntu yang akhirnya membuat keempat orang ini turun dari motor dan lari untuk sembunyi.
NNG berhasil menemukan dua dari rombongan tersebut yakni BGS dan ALF di tempat persembunyiannya masing-masing. saat itu lah NNG membacok kedua korbannya dengan sebilah parang yang juga ia bawa di samping belati, di dalam celananya.
Akibat bacokan tersebut, kedua korban mengalami luka di sekitar tangan. Dengan menunjukkan luka bacok tersebut, keduanya berhasil meyakinkan warga yang tadinya ikut mengejar, jika mereka bukan pelaku klitih tapi justru korban klitih.
Setelah mendapat laporan warga melalui telepon, Polsek Mlati langsung mengejar pelaku yang kemudian tertangkap pukul 03.00 WIB masih di sekitar tempat kejadian. Korban dirawat di RSUP Dr. Sardjito sementara NNG dan PDR diamankan untuk diperiksa.
NNG ditetapkan sebagai tersangka sementara PDR masih berstatus saksi lantaran keterlibatannya dalam aksi tersebut minim. Kepada polisi PDR mengaku tidak mengetahui jika NNG dari rumah membawa parang dan belati yang disembunyikan di celananya.
Atas perbuatannya NNG disangkakan telah melakukan tindak penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Beri Bantuan Hukum untuk Penyidik Rossa Purbo Bekti Digugat Mantan Anggota Bawaslu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seekor Sapi di Depok Bantul Terinfeksi Penyakit LSD Alias Lato-Lato
- Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemda DIY Perpanjang Status Siaga Darurat hingga 8 Mei 2025
- Perbaikan Konstruksi Groundsill Srandakan Tergerus Arus Sungai Progo, BBWSSO Cari Metode Lain untuk Penanganan
- Harga Bahan Pokok Kembali Normal, Pasar Wates Kulonprogo Lebih Sepi Setelah Lebaran
- Dulu Akhir 1990-an Gunungkidul Punya Dua Bioskop, Ini Lokasinya
Advertisement