Advertisement
Diperpanjang Lagi, Pemda DIY Klaim PPKM Mikro Berhasil

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyatakan Pemda DIY memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 17 Mei mendatang. Alasannya karena PPKM berbasis mikro dianggap berhasil menekan penularan Covid-19.
“Ya cukup berhasil dari program pembatasan PPKM tingkat kabupaten sebelumnya lebih berhasil yang [PPKM] berbasis mikro,” kata Baskara Aji, Rabu (5/5/2021).
Advertisement
Baskara AJi mengatakan PPKM berbasis mikro dianggap berhasil karena di Jogja walaupun kasus Covid-19 masih cukup tinggi namun ada kecendrungan menurun. Berdasarkan evaluasi nasional dari 30 provinsi yang menggelar PPKM berbasis mikro, kata dia, ada kecendrungan angka kasusnya menurun dibanding provinsi lain yang tidak menyelenggarakan PPKM berbasis mikro.
“Privinsi lain yang tidak PPKM kecendrungan naik seperti Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara, PPKM semuala kan Jawa Bali, mereka yang tapa PPKM [kasus Covid-19] naik tinggi,” ujar Baskara Aji.
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) ini mengatakan bahwa PPKM berbasis mikro tujuan utamanya adalah menggiatkan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan dan tidak berkerumun. Masyarakat sendiri yang saling mengingatkan.
Walau pun tanpa program PPKM, kata dia, sepanjang masyaakat dapat mengikuti protokol kesehatan kasus Covid-19 akan berkurang, “Seseorang yang banyak bergaul dengan orang lain sementara dirinya tidak sadar termasuk pengidap [Covid-19] akan menyebarkan kemana-mana. Kita bisa jaga pakai masker terus, ketemu orag yang positif pun kalau pakai masker aman, itu yang haus dilakukan,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Sate Beracun: Tomy dan Istrinya Jadi Target Pemeriksaan Polisi
Terkait masih munculnya klaster penularan dari komunitas, Baskara Aji tidak menampiknya, namun hal tersebut kasuistik. Klaster muncul karena kelalaian masyarakat. Masyarakat jangan hanya mengandalkan Satpol PP atau petugas dari Satgas Covid-19 untuk mengingatkan terus protokol kesehatan karena jumlah petugas sangat terbatas.
Menurut dia, masyarakat sendiri tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan, karena jika abai dan teledor kasus Covid-19 tidak akan berhenti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement