Advertisement

Pemkab Minta Warga Sleman Ikut Mengawasi Pemudik yang Datang

Abdul Hamied Razak
Kamis, 06 Mei 2021 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Pemkab Minta Warga Sleman Ikut Mengawasi Pemudik yang Datang Harda Kiswoyo saat disumpah saat pelantikan Sekda Sleman, Selasa (25/2/2020). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pengawasan pemudik yang datang dari luar daerah dilakukan secara menyeluruh. Mulai Satgas tingkat kabupaten, kapanewon, kalurahan dan padukuhan serta melibatkan RT/RW.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan Pemkab sudah mengirimkan surat ke masing-masing Satgas Covid-19 Kalurahan untuk melibatkan pengurus RT/RW dalam mengawasi para pemudik yang datang. "Jadi kalau ada pemudik yang datang, pengurus RT harus segera melapor ke Satgas Covid-19 Kalurahan agar pemudik menjali isolasi atau karantina mandiri maupun yang disiapkan kalurahan," kata Harda, Kamis (6/5/2021).

Advertisement

Menurut Harda, pengawasan kemungkinan pemudik datang sejatinya juga membutuhkan peran serta masyarakat. Selain pengurus RT, Pemkab juga berharap adanya peran aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi pemudik yang datang. "Kan ini untuk kebaikan dan menjaga semuanya ya, kalau ada yang tahu pemudik datang bisa lapor ke pak RT atau Satgas setempat. Jadi masyarakat ikut mengawasi lingkungannya," katanya.

BACA JUGA: Pelarangan Mudik Benar-Benar Diberlakukan, Puluhan Mobil di Sleman Terpaksa Putar Balik

Pemkab, lanjut Harda sudah meminta jauh hari sebelumnya agar pemerintah kalurahan menyiapkan shelter atau tempat karantina bagi pemudik yang nekad pulang ke Sleman. Diakuinya, tidak semua kalurahan mampu menyediakan shelter karena tidak memiliki gedung dan bangunan yang memadai sehingga Pemkab akan membantu mencarikan lokasi shelter.

"Larangan mudik ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga bagi kalangan ASN. ASN Pemkab Sleman dilarang mudik sejak 6-17 Mei. Jika ada ASN yang ngotot untuk mudik ya siap-siap nanti kena sanksi," kata Harda.

Sanksi yang diberikan sesuai dengan tingkat pelanggarannya mulai sanksi administrasi hingga pemotongan TPP. Dia berharap agar masing-masing Kepala OPD mengawasi kondisi ASN di tempatnya bekerja. Menurutnya, tidak sulit bagi Pemkab untuk mendeteksi ASN yang mudik.

"Sekali lagi kami ingatkan bahwa kebijakan pelarangan mudik lebaran tahun 2021/1442 H karena pandemi Covid-19 masih meningkat dan meluas. Selain itu mobilitas masyarakat saat libur panjang selalu berdampak peningkatan kasus aktif Covid-19 di Indonesia, khususnya di Sleman," katanya.

Ketua RT 04 RW 02 Dusun Temanggal I, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Iwan Setiawan mengatakan di kampungnya baru ada satu warga yang mudik dari Jakarta. "Ya sudah lima hari lalu. Setelah datang langsung melakukan isolasi mandiri di rumah. Kebetulan orangnya juga suka diam di rumah," jelas Iwan.

Dia mengakui adanya surat dari Pemkab Sleman agar pengurus RT ikut mengawasi kedatangan para pemudik. Surat tersebut baru diterima sekitar 3 hari lalu. "Selama isolasi mandiri di rumah, untuk logistik ditanggung oleh keluarga. Apalagi kondisi pemudik ini sehat dan tidak termasuk OTG (orang tanpa gejala)," jelas Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah

News
| Sabtu, 27 Juli 2024, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement