Advertisement

Hari Kedua Larangan Mudik, Jumlah Kendaraan Diperiksa Meningkat 

Yosef Leon
Jum'at, 07 Mei 2021 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Hari Kedua Larangan Mudik, Jumlah Kendaraan Diperiksa Meningkat  Sejumlah petugas gabungan menghentikan dan memeriksa kendaraan di Pospam Tempel, Sleman Kamis (6/5/2021), menyusul pengetatan mudik Lebaran 2021-Harian Jogja - Lugas Subarkah.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Petugas gabungan masih menemukan puluhan kendaraan roda empat bernomor polisi (nopol) luar kota pada hari kedua larangan mudik, Jumat (7/5/2021). Di dua pos penyekatan di wilayah Kota Jogja yakni Gejayan dan Wirobrajan, petugas memeriksa sekitar 50-an kendaraan bernopol luar kota. Kondisi ini meningkat dibanding hari pertama kemarin. 

Ipda B. Wantara, petugas penyekatan pos Wirobrajan mengatakan, di hari kedua ini pihaknya mendapati sedikitnya 20-an kendaraan bernopol luar kota. Dari jumlah itu kendaraan bernopol Jakarta masih mendominasi. "Tapi belum ada yang disuruh putar balik. Mereka pekerja yang berdomisili di sini," ujarnya. 

Advertisement

Sama seperti Kamis kemarin, petugas akan berjaga selama 24 jam di lokasi penyekatan. Adapun penyaringan terhadap larangan mudik dilakukan pada pagi dan juga sore hari. "Selain larangan mudik, kami juga sosialisasi protokol kesehatan kepada pengendara," ujarnya. 

Sementara, Kepala pos penyekatan Gejayan, AKP Annas MZ menjelaskan, di hari kedua larangan mudik ini pihaknya memberhentikan sebanyak 35 kendaraan bernopol luar. Sama seperti kemarin, kendaraan yang diberhentikan rata-rata berasal dari Jakarta. 

Baca juga: Larang Masyarakat Mudik, Pemerintah Justru Beri Karpet Merah untuk Puluhan WNA China Datang ke Indonesia

"Ada 29 personel yang kami kerahkan untuk penyekatan tadi, hasilnya telah memeriksa 35 kendaraan pelat luar DIY," jelas dia. 

Annas menjelaskan, dari sejumlah kendaraan itu ada satu kendaraan asal Pacitan yang juga ikut diperiksa dan tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Namun saat dimintai keterangan pengemudi menyebut bahwa keperluannya ke Jogja untuk membawa seorang pasien yang tengah sakit. 

"Satu kendaraan dari Pacitan, KTP Pacitan, tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, tetapi karena mambawa pasien yang sakit dan kami persilahkan untuk mengantar dan sekaligus untuk rapid tes. Sementara SIM A pengemudi kami amankan dan setelah hasil rapid keluar kami persilahkan untuk mengambil SIM-nya dengan menunjukan hasil rapid dan nanti bisa melanjutkan perjalanan," pungkas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement