Advertisement
Hari Kedua Larangan Mudik, Jumlah Kendaraan Diperiksa Meningkat
Sejumlah petugas gabungan menghentikan dan memeriksa kendaraan di Pospam Tempel, Sleman Kamis (6/5/2021), menyusul pengetatan mudik Lebaran 2021-Harian Jogja - Lugas Subarkah.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Petugas gabungan masih menemukan puluhan kendaraan roda empat bernomor polisi (nopol) luar kota pada hari kedua larangan mudik, Jumat (7/5/2021). Di dua pos penyekatan di wilayah Kota Jogja yakni Gejayan dan Wirobrajan, petugas memeriksa sekitar 50-an kendaraan bernopol luar kota. Kondisi ini meningkat dibanding hari pertama kemarin.
Ipda B. Wantara, petugas penyekatan pos Wirobrajan mengatakan, di hari kedua ini pihaknya mendapati sedikitnya 20-an kendaraan bernopol luar kota. Dari jumlah itu kendaraan bernopol Jakarta masih mendominasi. "Tapi belum ada yang disuruh putar balik. Mereka pekerja yang berdomisili di sini," ujarnya.
Advertisement
Sama seperti Kamis kemarin, petugas akan berjaga selama 24 jam di lokasi penyekatan. Adapun penyaringan terhadap larangan mudik dilakukan pada pagi dan juga sore hari. "Selain larangan mudik, kami juga sosialisasi protokol kesehatan kepada pengendara," ujarnya.
Sementara, Kepala pos penyekatan Gejayan, AKP Annas MZ menjelaskan, di hari kedua larangan mudik ini pihaknya memberhentikan sebanyak 35 kendaraan bernopol luar. Sama seperti kemarin, kendaraan yang diberhentikan rata-rata berasal dari Jakarta.
"Ada 29 personel yang kami kerahkan untuk penyekatan tadi, hasilnya telah memeriksa 35 kendaraan pelat luar DIY," jelas dia.
Annas menjelaskan, dari sejumlah kendaraan itu ada satu kendaraan asal Pacitan yang juga ikut diperiksa dan tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Namun saat dimintai keterangan pengemudi menyebut bahwa keperluannya ke Jogja untuk membawa seorang pasien yang tengah sakit.
"Satu kendaraan dari Pacitan, KTP Pacitan, tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19, tetapi karena mambawa pasien yang sakit dan kami persilahkan untuk mengantar dan sekaligus untuk rapid tes. Sementara SIM A pengemudi kami amankan dan setelah hasil rapid keluar kami persilahkan untuk mengambil SIM-nya dengan menunjukan hasil rapid dan nanti bisa melanjutkan perjalanan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Era Bupati Bekasi Sebelumnya
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
- Warga Demangan Jogja Olah Sampah Organik dengan Biopori
- UMP DIY 2026 Resmi Diumumkan, Kulonprogo Alami Kenaikan Tertinggi
- Kebersamaan Tumbuh Lewat Lomba Pohon Natal di GKR Baciro
Advertisement
Advertisement



