Advertisement

Polisi Sebut Sudah Menghentikan Perjalanan 150 Kendaraan Dalam 2 Hari Penyekatan Mudik

Ujang Hasanudin
Jum'at, 07 Mei 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Sebut Sudah Menghentikan Perjalanan 150 Kendaraan Dalam 2 Hari Penyekatan Mudik Sejumlah petugas gabungan menghentikan dan memeriksa kendaraan di Pospam Tempel, Kamis (6/5/2021). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Petugas gabungan penyekatan telah mendata ada lebih 150 kendaraan yang yang masuk DIY diminta untuk putar balik selama dua hari penyekatan larangan mudik lebaran.

“Terbesar persentasenya di [pos penyekatan] Pramabanan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi, dalam talkshow online yang digelar Harian Jogja, bekerja sama dengan Satgas Covid-19 RI, Pemda DIY dan Polda DIY, Jumat (7/5/2021).

Advertisement

Selain di pos penyekatan Prambanan, kendaraan yang diminta untuk putar balik juga tercatat ada di pos penyekatan Tempel Sleman, Temon Kulonprogo, dan perbatasan Gunungkidul-Jawa Tengah. Bahkan selain meminta kendaraan yang diindikasikan untuk mudik diminta putar balik, petugas juga mengamankan satu mobil travel yang diduga mengangkut pemudik.

BACA JUGA: Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Ini Minta Uang Tebusan dan Tidur dengan Ibu Korban

Pemudik dari travel tersebut diminta kembali lagi. Sementara kendaraannya ditahan dan akan dikembalikan setelah selesai masa larangan mudik atau setelah lebaran nanti. Penyekatan juga tidak hanya dilakukan di jalur utama, namun juga jalur-jalur alternatif dengan mengerahkan anggota dari polsek-polsek.

Total petugas yang dikerahkan untuk penyekatan selama larangan mudik sebanyak 1.359 personel disebar di 10 titik penyekatan. Iwan menegaskan semua kendaraan yang diindikasikan mudik tidak diperkenankan masuk ke DIY meskipun menunjukan surat tes antigen atau PCR.

“Meskipun sudah mengantongi surat keteranagn antigen kriteria mudik tetap tidak diizinkan [masuk DIY]. Kita garis bawahi mudik. Mungkin pemudik datang dari Jakarta sehat tapi lewat zona merah kan tidak tahu. Tidak boleh, mudiknya tidak boleh, maka istilahknya akan kita putar balikkan” ujar Iwan.

Iwan memsatikan penjagaan di perbatasan dilakukan selama 24 jam. Dia berharap masyarakat mematuhi larangan pemerintah, “Pemerintah sudah pikirkan masak-masak, kesehatan masyarakat menjadi modal segalanya kalau bisa menahan diri [untuk tidak mudik] minimal jaga diri kita agar tidak terpapar atau justere jadi carrier,” ucap Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement