Advertisement
Cinta & Sate Beracun: Polda DIY Akan Periksa Ketua RT yang Sebut Nani & Tomy Menikah Siri
![Cinta & Sate Beracun: Polda DIY Akan Periksa Ketua RT yang Sebut Nani & Tomy Menikah Siri](https://img.harianjogja.com/posts/2021/05/07/1071122/racun.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus sate beracun yang menewaskan bocah sembilan tahun di Bantul terus bergulir. Polda DIY akan meminta keterangan ketua RT yang menyebut Nani Aprilliani Nurjaman dan Tomy sudah menikah siri.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membantah Nani dengan Tomy, polisi yang menjadi alasan Nani mengirim sate beracun, sudah mnikah siri. Keduanya dinyatakan telah menikah siri oleh pengurus RT tempat Nani tinggal.
Advertisement
BACA JUGA: Tragedi Cinta & Sate Beracun: Nani & Tomy Ternyata Sudah Menikah Siri
"T sudah diperiksa Propam Polda DIY. Dari pengakuan keduanya, T dan N keduanya tidak terlibat hubungan apa pun. Terlebih menikah siri," kata Yulianto, Jumat (7/5/2021).
Yuli menyebut saat ini kepolisian masih terus mendalami perkembangan dari kasus itu. Termasuk keterangan dari Ketua RT 03, Dusun Cepokojajar, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul yang menyatakan Nani dan Tomy sebagai pasangan nikah siri.
"Kami akan ambil keterangan semuanya. Mana yang benar dan apa maksud penyebaran informasi mengenai nikah siri itu," ujar dia.
Sampai saat ini, Kombes Yuliyanto mengatakan Tomy masih diperiksa intensif oleh Propam Polda DIY mengenai dugaan keterlibatan kasus pengiriman paket takjil satai beracun yang menewaskan Naba Faiz Perasetyo.
"Jika ditemukan bukti-bukti adanya pelanggaran kode etik oleh yang bersangkutan. Saya pastikan akan ditindak sesuai dengan aturan perundang-undangan," ucapnya.
BACA JUGA: Polisi yang Diincar Perempuan Pengirim Sate Beracun Ternyata Penyidik Satreskrim Polresta Jogja
Sementara, Polresta Jogja membantah isu yang menyebut R, rekan Nani Aprilliani Nurjaman, tersangka sete beracun adalah anggota Polresta Jogja.
Sosok R saat ini masih misterius. Polisi disebut masih melacak keberadaannya karena diduga merupakan orang yang menyarankan Nani untuk mengirimkan sate berbumbu racun.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti R yang diduga terlibat dalam kasus sate beracun merupakan anggotanya. Purwadi malah balik bertanya soal mana info tersebut berasal.
"Malah belum tahu infonya. Dari mana itu [R anggota Polresta Jogja]?” kata dia.
Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengembuskan isu yang tidak benar dan informasi bohong.
“Nanti kalau viral dan tidak terbukti benar malah bisa jadi pidana. Bisa dikenai UU ITE," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182748/20240727_084447.jpg)
Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Coklit Pilkada 2024 Selesai, Bawaslu Sleman Masih Temukan Pemilih Belum Didata
- Petugas Damkarmat Bantul Evakuasi Seorang Nenek yang Tercebur Sumur, Begini Kondisinya
- PKB Kulonprogo Sesumbar Kunci Kemenangan di Pilkada 2024
- Mala Agatha, Lala Widy, hingga Tri Suaka Siap Goyang Masyarakat Bantul, Sabtu Besok
- Nilai Transaksi Selama Bantul Creative Expo 2024 Diproyeksi Capai Rp7 Miliar
Advertisement
Advertisement