Perekaman E-KTP Lansia Bisa Dilayani di Rumah

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Jum'at, 07 Mei 2021 03:27 WIB
Perekaman E-KTP Lansia Bisa Dilayani di Rumah

Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul melayani perekaman KTP elektronik datang ke rumah warga langsung. Layanan ini hanya diperuntukan kepada warga dengan keterbatasan fisik.

Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Bambamg Purwadi Nugroho menjelaskan pada ramadan ini pihaknya fokus melakukan perekaman KTP elektronik bagi warga yang kesulitan mengakses ke Disdukcapil. "Jadi kami terjunkan tim ke lapangan, kemudian dilakukan perekaman di tempat," terangnya Rabu (5/5/2021).

BACA JUGA : Masyarakat Antusias Urus Administasi Kependudukan di saat

Bukan di Kantor Kapenewon maupun Kalurahan, perekaman KTP elektronik dilakukan langsung di rumah warga masing-masing. Tapi layanan ini hanya berlaku bagi warga yang kesulitan pergi ke Kantor Disdukcapil.

"Enggak usah repot-repot, nanti di rumah saja kita yang datang. Bisa didampingi pak RT atau keluarga yang ada di situ," tambah Bambang.

Sejauh ini ada cukup banyak warga yang menggunakan layanan perekaman KTP elektronik langsung ke rumah selama ramadan. Mayoritas mereka adalah lansia dan warga yang alami sakit keras sehingga tak bisa pergi ke Kantor Disdukcapil.

BACA JUGA : Makin Mudah, Buat e-KTP Tak Perlu Pengantar RT/RW

"Rata-rata sepuh, orang sakit atau mungkin ada kecacatam juga. Sehingga benar-benar mereka enggak bisa kemana-mana," katanya.

Adapun warga dengan keterbatasan di atas cukup menghubungi Disdukcapil untuk selanjutnya dibuat penjadwalan detail sampai ke lokasi dan waktu pelaksanaan rekaman. "Supaya bisa lebih cepat sampai tujuan enggak salah sasaran," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online