Harga BBM Naik, Pemkot Jogja Belum Tambah Anggaran Mobil Dinas
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Petugas menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus menggencarkan aktivasi Identitas kependudukan digital (IKD). Sayangnya, upaya ini justru dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk penipuan.
Berdasar laporan, Pemkot Jogja mencatat ada tiga orang korban yang menderita kerugian akibat penipuan berkedok aktivasi IKD. Untuk mengantisipasi berulangnya kasus, Pemkot mengeluarkan surat edaran (SE).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja, Septi Sri Rejeki, membenarkan adanya tiga orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian materiel masing-masing Rp1 juta, Rp17 juta, dan Rp7 juta. Selain itu, ada puluhan orang yang telah dihubungi untuk dibidik menjadi korban penipuan hingga saat ini.
BACA JUGA: Tol Prambanan-Klaten Dibuka, Dinas Parwisata DIY Menyiapkan Paket untuk Menarik Wisatawan
“Orang yang menerima pesan WhatsApp cukup banyak, tetapi untuk korban sudah tidak ada, karena ada edaran itu, sekarang [modus penipuan] diabaikan,” katanya, Rabu (9/7/2025).
Dia menuturkan selama ini modus yang dilakukan pelaku yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Jogja menghubungi korban melalui telepon, video call, atau WhatsApp untuk meminta korban mengaktivasi IKD. Kemudian, setelah korban mengangkat sambungan telepon atau video call tersebut, korban akan diarahkan untuk membuka laman tertentu.
Dari situ, uang korban yang terhubung dengan mobile banking yang tercatat dengan nomor tersebut terkuras. Padahal, menurut Septi, jajarannya tidak pernah menghubungi warga secara personal melalui kanal tersebut.
Karena itu, Pemkot Jogja menerbitkan SE Sekda Kota Jogja No.100.3.4/2378 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penipuan Aktivitas IKD, sekaligus mengimbau agar masyarakat untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut. “Aktivasi IKD tidak memerlukan verifikasi data melalui telepon atau Whatsapp,” paparnya.
Septi menambahkan proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka di Disdukcapil Kota Jogja, Mal Pelayanan Publik (MPP) atau tempat pelayanan resmi lainnya. Dia pun meminta agar warga agar tidak membagikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), atau data pribadi lainnya melalui kanal telepon atau Whatsapp.
“Imbauannya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan cyber dengan tidak memberikan data pribadi karena dapat berdampak penipuan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Stasiun Gambir akan melayani KRL dan kereta jarak jauh. Transformasi ini menjadikannya hub transportasi terintegrasi di Jakarta.