Advertisement

Masyarakat Antusias Urus Administasi Kependudukan di saat Pandemi, Layanan Perekaman e-KTP Capai 50 Orang Per Hari

Abdul Hamied Razak
Rabu, 03 Juni 2020 - 09:07 WIB
Sunartono
Masyarakat Antusias Urus Administasi Kependudukan di saat Pandemi, Layanan Perekaman e-KTP Capai 50 Orang Per Hari Ilustrasi. - JIBI/Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Antusias mayarakat untuk mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sleman di saat pandemi ini cukup tinggi. Hal ini dilihat dari hari pertama pembukaan administrasi kependudukan, Selasa (2/6/2020).

Berdasarkan pengamatan Harianjogja.com, warga antusias untuk mengantre layanan perekaman KTP elektronik dan pencetakan KK. Mereka sebelumnya melakukan pendaftaran online melalui aplikasi whatsapp. "Iya, kemarin sudah daftar online untuk perekaman e-KTP, ini masih nunggu antrian," kata Kartika, warga Pandowoharjo, Sleman Selasa (2/6/2020).

Advertisement

Menurutnya, pendaftaran via online bisa memangkas waktu tunggu untuk melakukan perekaman eKTP. Apalagi dalam suasana pandemi Corona seperti saat ini, katanya, warga tidak akan berkerumun. "Soalnya yang dilayani yang sudah mendaftar, dikasih nomor antrian dan jadwalnya sudah ditentukan," katanya.

Kepala Dinas Dukcapil Sleman Jazim Sumirat khusus layanan perekaman KTP elektronik setiap hari petugas akan melayani 50 orang. Layanan yang diberikan tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19. Hal ini sesuai dengan PERMENKES No. HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 ditempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.

"Sebelum masuk, kami minta warga untuk mencuci tangan, antri dengan jaga jarak dan pakai masker. Kemudian petugas yang melayani perekaman juga menggunakan pakaian hazmat," katanya.

Petugas, lanjut Jazim, diberi hak untuk menolak melayani warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sementara untuk di tempat perekaman KTP elektronik, katanya, ruangan di desain untuk mengurangi kontak langsung dengan warga. "Kami tambah plastik pengaman di depan petugas, alat perekaman dibersihkan dengan alkohol setelah digunakan," katanya.

Agar warga aman selama proses permohonan Adminduk, pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan di dalam ruangan perekaman dan ruang tunggu. Warga juga wajib menerapkan physical distancing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement