Advertisement
Disdukcapil Bantul Peringatkan Penipuan Aktivasi IKD
Petugas menunjukkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul mengingatkan warga soal maraknya penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelaku kerap meminta data pribadi hingga kode OTP melalui pesan WhatsApp atau telepon, padahal Disdukcapil tidak pernah memberikan layanan IKD melalui pesan pribadi.
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan layanan aktivasi IKD melalui WhatsApp atau pesan pribadi lainnya.
Advertisement
Menurut Kwintarto, pelaku penipuan biasanya menghubungi warga melalui WhatsApp, SMS, atau telepon dengan mengaku sebagai petugas Disdukcapil, lalu menawarkan bantuan aktivasi IKD. Dengan dalih mempermudah proses, pelaku meminta data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, hingga kode OTP yang seharusnya bersifat rahasia.
“Dalam beberapa kasus, pelaku juga mengirimkan tautan atau kode batang (barcode) palsu yang mengarahkan korban ke situs tiruan atau berkas berbahaya untuk mencuri data,” katanya, Senin (17/11/2025).
BACA JUGA
Kwintarto menyatakan bahwa seluruh layanan aktivasi IKD hanya dilakukan melalui saluran resmi dan tidak pernah meminta kode OTP atau dokumen sensitif melalui pesan pribadi. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan Disdukcapil melalui pesan singkat atau telepon,” ujarnya.
Bagi warga yang sudah terlanjur menjadi korban, laporan dapat disampaikan secara online melalui laman patrolicyber.id. Selain itu, masyarakat juga dapat melapor langsung kepada pihak berwajib atau ke kantor polisi terdekat agar kasusnya segera ditindaklanjuti. Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui jumlah pasti laporan yang sudah masuk terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan layanan tersebut.
Di sisi lain, upaya percepatan aktivasi IKD terus dilakukan Disdukcapil Bantul melalui layanan jemput bola di sejumlah kalurahan. Secara keseluruhan, hingga November ini, total warga Bantul yang telah mengaktifkan IKD mencapai 178.270 jiwa atau 23,40% dari total 760.729 penduduk wajib IKD. Disdukcapil menargetkan angka tersebut terus meningkat seiring perluasan layanan dan edukasi masyarakat.
Kwintarto kembali menekankan bahwa satu-satunya cara aman untuk melakukan aktivasi IKD adalah melalui kanal resmi Disdukcapil, baik di kantor pelayanan, gerai layanan keliling, maupun aplikasi resmi pemerintah. “Jika menerima pesan mencurigakan, segera abaikan dan laporkan. Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BNPB: Daerah Rawan Butuh Teknologi Peringatan Dini Longsor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




