Advertisement

Murai Batu Rp150 Juta di Pleret Bantul Dicuri, Aksi Terekam CCTV

Kiki Luqman
Selasa, 13 Januari 2026 - 20:07 WIB
Jumali
Murai Batu Rp150 Juta di Pleret Bantul Dicuri, Aksi Terekam CCTV Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Seekor burung murai batu bernilai Rp150 juta milik warga Pleret, Bantul, raib digasak pencuri. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Dusun Kerto RT 013, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Bantul.

Advertisement

“Korban berinisial WA (37) baru saja pulang dari Sleman. Setibanya di rumah, korban mendapati burung murai batu beserta sangkarnya yang biasa digantung di teras depan rumah sudah tidak ada,” ujar Rita, Selasa (13/1/2026).

Kronologi Kejadian Berdasarkan Rekaman CCTV

Awalnya, korban mengira burung peliharaannya dipindahkan oleh anggota keluarga lain. Namun, setelah menanyakan kepada ibunya, S (60), dipastikan bahwa burung tersebut hilang. Kecurigaan keluarga terbukti setelah mereka melakukan pengecekan pada rekaman kamera pengawas.

“Dari hasil pengecekan CCTV, terlihat seseorang tidak dikenal mengambil burung murai tersebut. Pelaku tampak menggunakan penutup wajah saat beraksi,” jelas Rita.

Burung murai batu yang dicuri bukan sekadar burung hias biasa. Selain memiliki kualitas suara unggulan yang sering dilombakan, burung ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp150 juta, sudah termasuk sangkarnya.

Polisi Buru Pelaku Berdasarkan Petunjuk CCTV

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku yang identitasnya masih misterius.

“Perkara masih dalam tahap penyelidikan. Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami rekaman CCTV guna mengungkap identitas pelaku yang masih dalam lidik,” tegas Rita.

Polres Bantul mengimbau masyarakat, khususnya para penghobi burung berkicau (kicau mania) yang memiliki koleksi bernilai mahal, untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan rumah.

“Kami mengimbau warga agar lebih waspada, memastikan pengamanan lingkungan rumah berfungsi dengan baik, dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Skandal Upeti Polisi Malaysia, Terima Suap Lindungi Bisnis Ilegal

Skandal Upeti Polisi Malaysia, Terima Suap Lindungi Bisnis Ilegal

News
| Selasa, 13 Januari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Wisata
| Selasa, 13 Januari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement