Advertisement

Pelayanan SIM Polda DIY Libur Lebaran, Perpanjangan Diberi Masa Tenggang 3 Hari

Nina Atmasari
Senin, 10 Mei 2021 - 14:07 WIB
Nina Atmasari
Pelayanan SIM Polda DIY Libur Lebaran, Perpanjangan Diberi Masa Tenggang 3 Hari Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Hari Raya Idulfitri 1442 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menyesuaikan dengan hari libur dan cuti bersama.

Berdasarkan informasi dari Polda DIY, dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1442 H, pelayanan penerbitan SIM Ditlantas Polda DIY ditutup pada Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).

Advertisement

Dengan demikian, pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada masa penutupan tersebut tidak bisa melakukan perpanjangan. Namun, Ditlantas Polda DIY memberikan masa tenggang untuk mereka.

Pemegang SIM bisa memperpanjang setelah pelayanan Ditlantas Polda DIY kembali dibuka seusai libur Lebaran, yakni Senin (17/5/2021). Mereka diberi waktu selama tiga hari.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 12-16 Mei 2021, dapat diperpanjang dengan masa tenggang waktu dari 17-19 Mei 2021, dengan mekanisme perpanjangan," demikian bunyi pengumuman Polda DIY.

Adapun bagi pemegang SIM dengan masa berlaku habis pada saat libur Lebaran namun tidak melakukan perpanjangan sesuai masa tenggang tersebut, maka akan dikenakan kebijakan berbeda.

"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru," tulis Polda DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Sebut Ada 29 Perusahaan Singapura Berinvestasi di IKN

News
| Senin, 29 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement