Makam Kyai Langgeng Direvitalisasi, Magelang Kembangkan Wisata Religi
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JOGJA- Hari Raya Idulfitri 1442 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY akan menyesuaikan dengan hari libur dan cuti bersama.
Berdasarkan informasi dari Polda DIY, dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1442 H, pelayanan penerbitan SIM Ditlantas Polda DIY ditutup pada Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).
Dengan demikian, pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada masa penutupan tersebut tidak bisa melakukan perpanjangan. Namun, Ditlantas Polda DIY memberikan masa tenggang untuk mereka.
Pemegang SIM bisa memperpanjang setelah pelayanan Ditlantas Polda DIY kembali dibuka seusai libur Lebaran, yakni Senin (17/5/2021). Mereka diberi waktu selama tiga hari.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 12-16 Mei 2021, dapat diperpanjang dengan masa tenggang waktu dari 17-19 Mei 2021, dengan mekanisme perpanjangan," demikian bunyi pengumuman Polda DIY.
Adapun bagi pemegang SIM dengan masa berlaku habis pada saat libur Lebaran namun tidak melakukan perpanjangan sesuai masa tenggang tersebut, maka akan dikenakan kebijakan berbeda.
"Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada masa tenggang waktu tersebut maka dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru," tulis Polda DIY.
WORO WORO.....
— Polda D.I. Yogyakarta (@PoldaJogja) May 8, 2021
.
Dalam rangka hari libur nasional, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 12-16 Mei 2021, dapat memperpanjang setelah tanggal 16 Mei 2021 dengan tenggang waktu TIGA HARI (17-19 Mei 2021).#PoldaDIY #DitlantasPoldaDIY #PoldaJogja #SIM pic.twitter.com/g9qYcDKYVq
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Magelang memulai revitalisasi Makam Kyai Langgeng untuk melestarikan sejarah sekaligus mengembangkan wisata religi di Kota Magelang.
BMKG mencatat 11.869 titik panas di Kaltim pada 1-21 Agustus 2026 dan meminta penguatan mitigasi karhutla menjelang puncak panas.
DPRD Sleman menyoroti pencairan dana JPS yang dinilai perlu dipercepat. Dinsos Sleman mulai menyederhanakan tahapan permohonan bantuan
Iran mengubah doktrin militer dari defensif menjadi ofensif setelah konflik dengan AS dan Israel, dengan respons serangan berskala besar.
KPK menemukan dugaan pengaturan 73 dari 245 kuota PMB jalur mandiri Unsoed. Penyidik juga mengungkap tiga klaster perkara
KSAL Muhammad Ali menyebut karhutla di Guntung Damar, Banjarbaru, tidak separah kabar yang beredar di media sosial.