Advertisement
Kota Jogja Terbuka untuk Pemudik Lokal, Ini Syaratnya..

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pemerintah Daerah DIY tentang mudik di wilayah aglomerasi, Pemerintah Kota Jogja masih memberikan kemungkinan warga luar Jogja dalam lingkup DIY untuk mudik ke wilayahnya. Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, pemudik lokal perlu menyiapkan beberapa hal, termasuk surat sehat dari tes antigen, PCR, atau GeNose.
Adapun pengecekan kelengkapan surat ataupun antisipasi pemudik luar DIY lebih banyak di tingkat posko Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Posko-posko yang berada di tingkat kelurahan, kampung, kemantren dan lainnya ini berjumlah sekitar 2.500-an di seluruh Jogja.
Advertisement
BACA JUGA : Pemkab Sleman Belum Putuskan Larangan Mudik Lokal
“Yang akan datang [ke Jogja harap] melapor ke yang punya rumah [terlebih dahulu] agar tidak salah persepsi. Kemudian meminta warga yang ada di Kota Jogja yang akan kedatangan tamu harus melapor ke posko PTKM Mikro. Biar koordinasi, biar tidak salah paham dengan posko juga,” kata Heroe saat ditemui di ruangannya di Kompleks Balai Kota Jogja, Senin (10/5).
Mudik lokal masih dimungkinkan lantaran batas antar kota atau kabupaten terlampau dekat dan banyak aksesnya. Dengan kelengkapan syarat, mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan aturan, harapannya semua masyarakat DIY tetap nyaman dan aman. Aturan ini berlaku selama larangan mudik dari 6-17 Mei 2021.
Meskipun demikian, ada beberapa wilayah di Kota Jogja yang tidak memberikan izin bagi para pemudik. “Ada sejumlah wilayah yang memang betul-betul menutup, memang kesepakatan warga tidak menerima orang mudik, itu kesepakatan warga sendiri,” kata Heroe.
“Kalau dimungkinkan, imbauannya sebaiknya tidak saling kunjung dulu. Kalau memang harus, dipenuhi saja syaratnya, supaya semua merasa selamat dan nyaman.”
BACA JUGA : Pemkot Jogja Kebingungan Terapkan Larangan Mudik Lokal
Salah satu kelurahan yang tidak menerima pemudik yaitu Bumijo. Menurut Lurah Bumijo, Ani Purwati, hal ini merupakan tindak lanjut dari SE tentang larangan mudik. Ani mengimbau kepada ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga untuk menyampaikan kepada warganya untuk menunda mudik. Hal ini sebagai upaya keamanan semua anggota keluarga.
Adapun pendatang yang masuk Bumijo terakhir kali pada tanggal 5 Mei 2021, sebelum larangan mudik berlangsung. “Dan sekarang sudah selesai isolasi mandiri. Setelah tanggal tersebut tidak ada pendatang lagi sampai saat ini. Belum ada laporan dan semoga tidak ada,” kata Ani.
Apabila ada pemudik yang sudah terlanjur datang, maka kelurahan tidak bisa menolak. Penekanannya pada kelengkapan surat sehat dan lakukan isolasi mandiri selama lima hari. Untuk pemantauan warga isolasi dan juga kemungkinan kedatangan pemudik, Kelurahan Bumijo memiliki Semangat Relawan Bumijo (Serbu). Mereka akan memantau, mengawasi sampai mengedukasi terkait aturan dan juga prokes.
“Untuk isoman, kami tidak menyediakan tempat. Karena sudah kesepakatan dari SE peniadaan mudik, sehingga jika ada yang mudik itu menjadi tanggung jawab pribadi,” kata Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement