Advertisement
Petugas Tertibkan Penjual Ketupat Musiman di Pakualaman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Petugas gabungan menghalau dan menertibkan sejumlah pedagang ketupat musiman yang biasa berdagang di kawasan Pakualaman di seputar pon bensin Jalan Taman Siswa, Rabu (12/5/2021).
Suhardi, Kepala Jawatan Praja Kemantren Pakualaman, mengatakan dalam Perda No.26/2002 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima terdapat sejumlah tempat yang dilarang untuk berjalan yakni di trotoar, fasilitas umum dan bangunan sekitarnya.
Advertisement
BACA JUGA: Mendekati Lebaran, Konter Ponsel di Jogja Masih Sepi Pembeli
"Sesuai dengan amanat perda, tidak diperbolehkan berjualan di dekat fasilitas umum atau trotoar. Kami tidak melarang berjualan tapi hanya menyuruh mereka pindah," katanya.
Dia menjelaskan setiap tahun kawasan itu selalu padat dan dipenuhi oleh pedagang ketupat musiman. Imbauan serupa juga selalu dilakukan setiap tahunnya, sehingga tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak mengetahui aturan itu.
Dalam kesempatan itu, petugas gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP dan Linmas setempat menghalau dan meminta pedagang ketupat untuk memindahkan jualannya ke area lain. "Mereka kami minat untuk menggeser jalannya ke depan pasar," kata Suhardi.
Petugas juga menertibkan pedagang yang sama di sisi barat Jalan Sultan Agung. Penertiban itu disebut telah dilakukan semenjak tiga hari yang lalu atau H-4 Lebaran.
Ria Sasmita salah seorang pedagang yang diterbitkan mengaku tidak tahu dengan adanya aturan itu. Dia mengatakan telah berjualan sejak kemarin dan memilih lokasi di sekitar trotoar karena kawasan di depan pasar Sentul telah ramai dengan pedagang serupa.
"Karena di depan sudah lumayan ramai makanya jualan disini," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
- SPMB 2025, Sejumlah SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement