Advertisement
29 Aduan Masuk ke Posko THR Dinsosnakertrans Jogja
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja menerima 29 aduan.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Jogja Rihari Wulandari merinci 26 aduan terkait dengan perusahaan yang belum membayar THR pada para pekerjanya.
Advertisement
“Semua pengaduan sudah kami tindak lanjuti dengan turun ke lapangan, bersinergi antara Dinsosnakertrans Kota Jogja dengan pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans DIY,” ungkapnya, Rabu (12/5/2021).
Setelah ada tindak lanjut, perusahaan membuat pernyataan kesanggupan untuk membayar THR tahun ini. Dalam pernyataan kesanggupan ini, ada yang hendak membayar pada H-1 Lebaran.
Selain 26 aduan tentang THR, ada tiga aduan dari pekerja terkait dengan upah. Ada pekerja yang mengadu upahnya di bawah Upah Minimum Kota (UMK) dan upah yang dicicil karena dirumahkan.
Dinsosnakertrans Kota Jogja membuka Posko Pengaduan THR dari 22 April sampai 12 Mei 2021. Merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan, perusahaan harus memberikan THR maksimal H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil. Tahun sebelumnya, THR boleh dicicil.
Kepala Dinsosnakertrans Jogja Maryustion Tonang mengungkapkan apabila perusahaan belum sanggup memberikan THR sesuai ketentuan, maka harus ada kesepakatan dengan pekerja. "Kesepakatan terkait waktu pemberiannya, bukan nilai THR-nya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
Advertisement
Advertisement









