Advertisement
Jelang Akhir Larangan Mudik, Tidak Ada Bus AKAP Tanpa Stiker yang Lolos di Giwangan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Memasuki hari ke-10 larangan mudik, Pengelola Terminal Giwangan tidak menemukan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tanpa stiker khusus yang lolos di terminal.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Giwangan Jogja, Bekti Zunanta, selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, bus AKAP tanpa stiker khusus tidak boleh beroperasi.
Advertisement
“Yang enggak berstiker udah enggak ada [di Terminal Giwangan],” kata Bekti, Sabtu (15/5/2021).
Sejak adanya larangan mudik, jumlah kedatangan maupun keberangkatan dari Terminal Giwangan turun. Pada 6 Mei 2021, hari pertama larangan mudik misalnya, bus AKAP yang datang ke terminal berjumlah 137 unit. Sedangkan hari sebelumnya, saat belum ada pelarangan mudik jumlah bus AKAP yang datang berjumlah 337 unit.
Begitupun di keberangkatan, pada 6 Mei 2021 berjumlah 144 bus dari hari sebelumnya berjumlah 344 bus. Sedangkan pada 14 Mei 2021, jumlah bus AKAP yang datang sebanyak 33 unit dan berangkat sebanyak 41 unit.
Hari pertama banyak yang lolos
Berbeda dengan hari pertama larangan mudik, terdapat 20 bus AKAP tanpa stiker yang lolos di Terminal Giwangan. Lolosnya bus-bus ini sebelum pukul 09.00 WIB. Pada jam itu, ada dugaan petugas penjagaan di perbatasan DIY belum beroperasi.
"[Tanggal 6 Mei 2021] pagi masih banyak kendaraan yang masuk. Selama [bus] mereka tidak berstiker, kami suruh pulang. Takutnya membawa penumpang dari terminal," kata Bekti.
Bus yang memiliki stiker khusus merupakan pembawa penumpang yang dikecualikan dalam larangan mudik. Beberapa di antaranya Pegawai Negeri Sipil, Polisi, Tentara Nasional Indoensia, dan lainnya. Namun mereka juga harus memiliki surat negatif Covid-19, minimal melalui cek GeNose. Stiker ini bisa diajukan oleh pengelola bus pada pemerintah pusat.
Selain bus AKAP yang dihalau keluar terminal, pada hari pertama larangan mudik, beberapa bus memilih bertahan di terminal untuk parkir. Kondisi ini saat supir bus tidak punya ongkos untuk membeli solar atau lainnya. Pengelola terminal menyediakan 12 kamar gratis bagi kru bus yang hendak istirahat atau menginap.
"Ada P.O Mulya sekitar empat bus, datang tidak berstiker. Akhirnya parkir di terminal, mau pulang ke Purwokerto berat diongkos. Katanya tadi dari krunya baru dapat Rp40.000," kata Bekti.
Apabila AKAP dilarang beroperasi, untuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan perkotaan masih bisa beroperasi. Namun penumpang AKDP dan perkotaan kebanyakan lanjutan dari penumpang AKAP. Sehingga secara jumlah juga sangat sedikit. "AKAP enggak jalan, mereka [AKDP dan perkotaan] juga susah," kata Bekti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement