Advertisement
Hotel Berbintang di DIY Akan Dipakai untuk Karantina
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji-Harian Jogja - Yosef Leon Pinsker
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY menyatakan akan menggunakan sejumlah hotel berbintang sampai hotel melati untuk dijadikan sebagai tempat karantina bagi pemudik dari luar negeri dan warga negara asing (WNA) yang akan tiba di Jogja dalam waktu dekat.
“Kami memang sediakan hotel untuk mereka yang lakukan penerbangan langsung dari luar negeri ke DIY. Setahu saya ada enam hotel berbintang dan yang lainnya hotel melati,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Senin (17/5/2021).
Advertisement
Baskara Aji mengatakan penyediaan hotel sebagai tempat karantina karena berdasarkan informasi akan ada penerbangan langsung dari luar negeri di Yogyakarta International Airport (YIA) pada 22 Mei mendatang. Dia belum mengetahui penerbangan langsung dari luar negeri itu dari negara mana, namun dimungkinkan dari Singapura atau Malaysia.
BACA JUGA: Presiden Sebut Hasil TWK Tidak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian Novel Baswedan CS
Penerbangan tersebut akan mengangkut warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri untuk mudik dan ada juga WNA. Pihaknya langsung mempersiapkan kedatangan WNI dan WNA tersebut dengan menyediakan tempat karantina khusus yang rencananya menggunakan hotel berbintang lima sampai hotel melati yang tersebar di kabupaten dan kota.
Pemda DIY sudah menjalin komunikasi dengan pengelola hotel maupun pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY terkait rencana tersebut. Bahkan hotel tersebut sudah dicek oleh Dinas Kesehatan DIY dan memenuhi syarat sebagai tempat karantina. Rencananya masa karantina bagi WNI dan WNA yang baru datang tersebut selama lima hari.
Lebih lanjut Baskara Aji mengatakan, sebelum masuk tempat karantina, WNI dan WNA tersebut terlebih dahulu akan dicek kelengkapan administrasi di bandara, salah satunya hasil tes PCR. Setelah itu mereka akan dites PCR kembali oleh petugas.
“Yang [hasil tesnya] negatif langsung masuk karantina [selama lima hari], yang positif masuk rumah sakit. Nanti Lima hari berikutnya tes PCR lagi yang negatif langsung pulang yang positif masuk rumah sakit,” ujar Baskara Aji.
Semua biaya karantina dan tes PCR akan ditanggung oleh WNI dan WNA yang menjalani karantina, “Kecuali hasilnya positif akan dibawa ke rumah sakit dan ditanggung pemerintah,” ucap Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Gandeng 30 Pedagang Pasar Jadi Agen Pengendali Inflasi
- Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Motor Pemudik Lebaran 2026
- Mudik Lebaran Sudah Dimulai Tapi Terminal Dhaksinarga Belum Ramai
- UGM dan DPKP Sepakat Melatih 585 Peternak Kambing dan Domba DIY
- Pasar Ramadan Bantul Jadi Magnet Warga Saat Jelang Buka Puasa
Advertisement
Advertisement









