Alumni Santri Krapyak Perkuat Sinergi Ekonomi Lewat Ngobrol Bisnis
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY, Berty Murtiningsih menyampaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 DIY per 18 Mei 2021 Bertambah sebanyak 155 kasus, “Sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 42.297 kasus,” kata Berty, Selasa (18/5/2021).
Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak dari Sleman 58 kasus, Kulonprogo 45 kasus, Bantul 38 kasus, Jogja 12 kasus, dan Gunungkidul dua kasus. Penambahan kasus ini berdasarkan pemeriksaan sampel selama 24 jam terakhir sebanyak 601 sampel. Sementara total sampel yang diperiksa 275.621 sampel. Adapun orang yang diperiksa totalnya 250.480 orang termasuk 601 orang diperiksa per 18 Mei 2021.
Riwayat sementara kasus terkonfirmasi Covid-19 terbaru berdasarkan pemeriksaan mandiri 42 kasus, tracing kontak kasus positif 85 kasus, dan belum ada info atau belum diketahui riwayatnya sebanyak 28 kasus.
BACA JUGA: Begini Perkembangan Berkas Penyidikan Kasus Sate Beracun
Pada hari yang sama juga terjadi penambahan kasus meninggal dunia sebanyak tiga orang, sehingga total kasus meninggal menjadi 1.079 kasus. Kasus meninggal dunia dari Sleman dua orang dan dari Bantul satu orang.
Sementara penambahan kasus sembuh sebanyak 212 kasus, “Sehingga total sembuh menjadi 38.908 kasus,” kata Berty. Distribusi kasus sembuh dari wilayah Jogja 38 kasus, Bantul 45 kasus, Kulonprogo 38 kasus, Gunungkidul 11 kasus, dan Sleman 80 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini berangkat dari prinsip hayatul islam bil ilmi wa bil mal (hidupnya Islam itu dengan ilmu dan harta)
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.