Advertisement
27 Orang Berebut Jabatan 2 Kepala Dinas di Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman memproses seleksi jabatan tinggi pratama (JTP) untuk dua organisasi pemerintah daerah (OPD), yakni dinas pariwisata (dispar) serta dinas pertanahan dan tata ruang (dispertaru).
Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan Pemkab Sleman sudah meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian terkait untuk mengisi jabatan secara terbuka pada awal tahun ini. "Yang dizinkan baru dua OPD itu," kata Harda, Kamis (20/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Bangun Fasilitas di Pajangan, Bantul Tarik Investor untuk Kelola Sampah
Jumlah OPD yang tengah dilelang masih jauh dari kebutuhan saat ini. Setidaknya terdapat tujuh jabatan tinggi di Pemkab Sleman yang kosong dan saat ini diisi oleh pelaksana tugas. Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Kepala Satpol PP Sleman,serta Asisten Sekda 1, 2, dan 3 Sleman, juga masih kosong.
Tahun ini juga ada tiga pejabat tinggi yang memasuki usia pensiun, yakni Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Kepala BPBD Sleman, dan Kepala Dinas Kesehatan Sleman.
"Kalau permohonan seleksi OPD yang lain disetujui, tentu kami akan membuka seleksi kembali. Kalau tidak disetujui nanti dilakukan rotasi mutasi," kata Harda.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi untuk JTP calon Kepala Dispar dan Dispertaru Sleman, dari 30 orang pendaftar, sebanyak 27 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, mereka yang lolos mengikuti sejumlah tahapan mulai pembuatan dan presentasi makalah, tes kesehatan hingga mengikuti uji kompetensi managerial dan sosiokultural.
BACA JUGA: Penyelesaian Ruas Tawang-Ngalang Masih Butuh Rp275 Miliar
Harda mengharapkan regenerasi dan pengisian jabatan melalui seleksi terbuka dapat terwujud sesuai kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki masing-masing calon.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Priyo Handoyo. Menurutnya, seleksi pengisian jabatan harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri. "Memang baru dua OPD yang baru seleksi terbuka. Bukan berarti yang lain tidak penting. Semua penting dan mendesak, cuma yang dapat izin baru dua OPD itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement
Advertisement