Advertisement

BNNP DIY Selaraskan Pemahaman Berantas Narkoba

Yosef Leon
Jum'at, 21 Mei 2021 - 06:17 WIB
Maya Herawati
BNNP DIY Selaraskan Pemahaman Berantas Narkoba Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang digelar oleh BNNP DIY, Kamis (20/5). (Harian Jogja - Yosef Leon Pinsker)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menggelar rapat koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Kamis (20/5). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba antarinstansi dalam upaya memerangi narkoba (war on drugs).

Kepala Bidang P2M BNNP DIY, Bambang Wiryanto menjelaskan wilayah Jogja yang dikenal sebagai tempat wisata, pendidikan dan juga budaya menyimpan potensi ekonomi yang cukup besar. Namun begitu, hal tersebut juga menimbulkan sisi negatif yakni rawan terhadap peredaran narkoba.

Advertisement

Sejumlah tempat yang diduga rentan dan berpotensi sebagai tempat masuknya narkoba yakni pada bandara, tempat wisata, perbatasan wilayah, dan juga indekos mahasiswa. "Beberapa wilayah juga berpotensi sebagai pintu masuk dan permasalahan narkoba yaitu Banguntapan, Maguwoharjo, Wonokerto  Caturtunggal, Margoagung, dan lain sebagainya," ujar Bambang.

Bambang menyebut telah membagi sejumlah wilayah di DIY menjadi empat kategori klasifikasi narkoba yakni bahaya, siaga, waspada dan aman. Dari empat kategori itu ada enam desa atau kelurahan yang masuk ke dalam waspada, siaga 46 desa atau kelurahan, 387 desa atau kelurahan aman dan tidak ada wilayah yang masuk dalam kategori bahaya.

Sepanjang 2015-2021, jumlah pengungkapan kasus narkoba di DIY cenderung fluktuatif. Namun, setiap bulan selalu ada tersangka dan kasus baru yang diungkap. Secara rinci, pada 2015 ada 8 kasus dengan 13 tersangka yang diungkap selanjutnya pada 2016 ada 17 kasus dengan 28 tersangka, 22 kasus pada 2017 dengan 30 tersangka, 2018 sebanyak 24 kasus dengan 28 tersangka, 19 kasus dengan 27 tersangka pada 2019, 2020 sebanyak 21 kasus dengan 31 tersangka, dan 2021 sebanyak 6 kasus dengan 7 tersangka.

Kabid Ketahanan Sosial, Budaya, Agama dan Ekonomi Kesbangpol DIY, Rusdiyanto mengatakan pada tahun ini Kesbangpol DIY  mendapat angin segar dengan tambahan kuota bagi peserta sosialisasi narkoba yakni sebanyak 1.500 peserta dari SMA/SMK dan juga mahasiswa.

"Alumni [peserta] sosialisasi nantinya juga langsung otomatis menjadi Satgas anti narkoba yang berperan serta dalam penyebaran narkoba," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement