Advertisement
BNNP DIY Selaraskan Pemahaman Berantas Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menggelar rapat koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Kamis (20/5). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba antarinstansi dalam upaya memerangi narkoba (war on drugs).
Kepala Bidang P2M BNNP DIY, Bambang Wiryanto menjelaskan wilayah Jogja yang dikenal sebagai tempat wisata, pendidikan dan juga budaya menyimpan potensi ekonomi yang cukup besar. Namun begitu, hal tersebut juga menimbulkan sisi negatif yakni rawan terhadap peredaran narkoba.
Advertisement
Sejumlah tempat yang diduga rentan dan berpotensi sebagai tempat masuknya narkoba yakni pada bandara, tempat wisata, perbatasan wilayah, dan juga indekos mahasiswa. "Beberapa wilayah juga berpotensi sebagai pintu masuk dan permasalahan narkoba yaitu Banguntapan, Maguwoharjo, Wonokerto Caturtunggal, Margoagung, dan lain sebagainya," ujar Bambang.
Bambang menyebut telah membagi sejumlah wilayah di DIY menjadi empat kategori klasifikasi narkoba yakni bahaya, siaga, waspada dan aman. Dari empat kategori itu ada enam desa atau kelurahan yang masuk ke dalam waspada, siaga 46 desa atau kelurahan, 387 desa atau kelurahan aman dan tidak ada wilayah yang masuk dalam kategori bahaya.
Sepanjang 2015-2021, jumlah pengungkapan kasus narkoba di DIY cenderung fluktuatif. Namun, setiap bulan selalu ada tersangka dan kasus baru yang diungkap. Secara rinci, pada 2015 ada 8 kasus dengan 13 tersangka yang diungkap selanjutnya pada 2016 ada 17 kasus dengan 28 tersangka, 22 kasus pada 2017 dengan 30 tersangka, 2018 sebanyak 24 kasus dengan 28 tersangka, 19 kasus dengan 27 tersangka pada 2019, 2020 sebanyak 21 kasus dengan 31 tersangka, dan 2021 sebanyak 6 kasus dengan 7 tersangka.
Kabid Ketahanan Sosial, Budaya, Agama dan Ekonomi Kesbangpol DIY, Rusdiyanto mengatakan pada tahun ini Kesbangpol DIY mendapat angin segar dengan tambahan kuota bagi peserta sosialisasi narkoba yakni sebanyak 1.500 peserta dari SMA/SMK dan juga mahasiswa.
"Alumni [peserta] sosialisasi nantinya juga langsung otomatis menjadi Satgas anti narkoba yang berperan serta dalam penyebaran narkoba," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
Advertisement
Advertisement