Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Suasana aksi bela Palestina yang digelar di titik nol KM Jogja, Jumat (21/5/2021)-Dok. Ist
Harianjogja.com, JOGJA-- Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro khwatir aksi pernyataan dukungan dari Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.
Meski pihaknya telah menyiagakan 235 personel dari Polresta Jogja, namun dirinya tetap mewaspadai adanya penularan Covid-19 dalam aksi itu.
Pasalnya, kerumunan massa nyaris tak terkendali dan tak terbentang sehingga diakui oleh Purwadi sulit untuk mengatur jarak aman antar massa.
"Kami ada 235 personel pengamanan. Intinya kami melakukan pengamanan kepada saudara-saudara yang demo. Harapannya silakan berdemo tapi tetap patuhi prokes. Jangan sampai jadi klaster baru," kata Purwadi Jumat (21/5/2021).
BACA JUGA: Update Covid-19 DIY 21 Mei, 10 Orang Meninggal Dalam 24 Jam
Ia menambahkan, sesuai jadwal aksi pernyataan sikap dukungan terhadap rakyat Palestina itu hanya sampai pukul 15.00.
Selain itu, massa yang diperkirakan mengikuti aksi pada saat izin pelaksanaan diajukan oleh FUI maksimal hanya 500 orang.
Namun dari pantauan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Purwadi memperkirakan massa yang hadir melebihi 500 orang.
"Pengajuan kemarin sekitar 500 orang karena untuk menjaga prokes. Tetapi ya karena semangatnya membela Palestina tinggi, massa yang datang ya sekitar 700 orang," tambahnya.
Tak hanya itu, Purwadi juga memastikan bahwa massa yang terlibat aksi juga dihadiri warga masyarakat dari luar DIY.
"Prediksi kemarin mereka (FUI) minta hanya sekitaran Jogja daja. Ternyata dari Temanggung dan Magelang ikut turun," jelas dia.
Ia juga menyesalkan adanya keterlibatan anak-anak di bawah umur yang ikut dalam kerumunan massa pada Jumat siang tadi.
"Yang kami sayangkan anak-anak kecil juga ikut ya to?" Terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Pemkab Bantul memindahkan TPR Parangtritis ke akses masuk pantai mulai 1 Juli 2026 untuk menata retribusi wisata dan menghindari keluhan pengguna jalan.
Pemerintah mulai menerapkan biodiesel B50 sejak 1 Juli 2026 untuk mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM fosil.
Polres Bantul mengintensifkan Gerakan Orang Tua Memanggil selama libur sekolah untuk mencegah kenakalan remaja dan kejahatan jalanan.
Menhaj Irfan Yusuf menegaskan Presiden Prabowo tidak akan campur tangan dalam Muktamar NU Ke-35 dan membantah isu poros Istana.
Jari warga Nanggulan membengkak akibat cincin emas yang dipakai selama 25 tahun. Damkar Kulonprogo berhasil melepas cincin tersebut.