Advertisement
Disurati Sultan karena Kasus Covid-19 Tinggi, Ini Respons Pemkab Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Joko B Purnomo mengaku telah menerima surat khusus dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait dengan tingginya angka penularan kasus Covid-19. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari.
“Sudah kami terima. Kami akan terus upayakan untuk menekan penularan dan angka Covid-19 di wilayah kami,” terang Joko, Jumat (28/5/2021).
Advertisement
Joko yang juga Wakil Bupati Bantul ini mengungkapkan saat ini dirinya telah berkoordinasi dengan para penewu dan melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah daerah yang masih tinggi angka pasien Covid-19. Sejauh ini, di Bantul dua kapanewon yakni Banguntapan dan Sewon yang angka pasien Covid-19 belum mengalami penurunan.
BACA JUGA: Beri Penghargaan Hotel hingga Desa Wisata, JTA 2021 Diharap Bangkitkan Pariwisata
“Untuk itu kami minta agar penerapan protokol kesehatan diketatkan. Selain itu, pengetatan dan penegakan juga dilakukan untuk aktivitas warga. Jangan sampai kegiatan yang dijalankan memungkinkan muncul klaster baru nantinya,” jelasnya.
Di samping itu, Joko menyatakan saat ini pihaknya telah mengaktifkan posko pengawasan di setiap kalurahan dan kapanewon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement