Advertisement
Disurati Sultan karena Kasus Covid-19 Tinggi, Ini Respons Pemkab Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Joko B Purnomo mengaku telah menerima surat khusus dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait dengan tingginya angka penularan kasus Covid-19. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari.
“Sudah kami terima. Kami akan terus upayakan untuk menekan penularan dan angka Covid-19 di wilayah kami,” terang Joko, Jumat (28/5/2021).
Advertisement
Joko yang juga Wakil Bupati Bantul ini mengungkapkan saat ini dirinya telah berkoordinasi dengan para penewu dan melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah daerah yang masih tinggi angka pasien Covid-19. Sejauh ini, di Bantul dua kapanewon yakni Banguntapan dan Sewon yang angka pasien Covid-19 belum mengalami penurunan.
BACA JUGA: Beri Penghargaan Hotel hingga Desa Wisata, JTA 2021 Diharap Bangkitkan Pariwisata
“Untuk itu kami minta agar penerapan protokol kesehatan diketatkan. Selain itu, pengetatan dan penegakan juga dilakukan untuk aktivitas warga. Jangan sampai kegiatan yang dijalankan memungkinkan muncul klaster baru nantinya,” jelasnya.
Di samping itu, Joko menyatakan saat ini pihaknya telah mengaktifkan posko pengawasan di setiap kalurahan dan kapanewon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement