Advertisement
Kelembagaan Koperasi Harus Diperkuat
Ilustrasi koperasi.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk mengintensifkan koordinasi pemerintah daerah, Pemerintah Pusat dengan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sleman menggelar workshop Penguatan Kelembagaan Koperasi menuju Kemudahan Berusaha di Hotel Crystal Lotus, Jogja, Kamis (27/5/2021).
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menjelaskan workshop ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong Koperasi di Sleman agar memperoleh status sebagai badan hukum. “Agar dapat berkembang secara optimal dan mandiri, koperasi harus memperoleh status sebagai badan hukum,” ujarnya.
Advertisement
Ia berpesan kepada NPAK untuk memberikan kemudahan bagi koperasi di Sleman yang mengurus akta badan hukum. Menurutnya, keuntungan yang bisa didapat oleh koperasi yang sudah berbadan hukum yakni dilindungi oleh hukum, lebih aman, ada pembinaan serta jika ada alokasi dana untuk pembiayaan koperasi yang sudah berbadan hukum, maka berkesempatan untuk mendapatkannya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman, Pustopo mengungkapkan permasalahan yang sering terjadi dalam proses pengesahan badan hukum koperasi adalah tidak tepatnya input data akta koperasi di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
“Sebagai contoh tingkatan koperasi kabupaten/kota input dalam tingkatan provinsi atau nasional atau sebaliknya, usaha koperasi belum menggunakan nomenklatur KBLI dan beberapa permasalahan lainya,” katanya.
Untuk itu, workshop ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, yakni dengan meningkatkan pemahaman tentang perkoperasian dan pengesahan pendirian koperasi bagi NPAK dan pembina koperasi di Sleman.
Pada akhir 2020, jumlah koperasi di Sleman tercatat sebanyak 414 koperasi dengan 180.534 anggota, volume usaha sebesar Rp1,5 triliun dan tenaga kerja 1.842 orang.
Dinas Koperasi dan UKM berperan dalam pemulihan ekonomi dan pengembangan koperasi melalui beberapa program dan kegiatan yang dilaksanakan, di antaranya memfasilitasi pendirian koperasi dengan memberikan subsidi biaya pembuatan akta koperasi, peningkatan sumber daya manusia pengelola koperasi, pameran koperasi ekspo, magang bagi warga miskin, fasilitasi permodalan dengan bunga murah dan pendampingan koperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Logandeng, Playen dan Sekitarnya Terdampak
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Rabu 18 Februari 2026, Cek Lokasinya
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 18 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 18 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Rabu 18 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement








