Pesta Ciu Oplosan di Solo Dibubarkan Polisi, Tiga Pria Diamankan
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-- Kejadian nuthuk (mematok harga di atas rata-rata) parkir di Jogja kembali terjadi. Pemilik akun Facebook Rena Desta Physio mengunggah keluhannya di grup Info Cegatan Jogja pada Senin (31/5/2021) pukul 11.00 WIB. Dalam unggahannya, Rena bercerita pada Sabtu (30/5/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB, dia ada acara di daerah Titik Nol KM.
Setelah hendak pulang dan menuju tempat parkir di Jalan Ahmad Dahlan, sekitar Barat BNI, Rena terkejut melihat nominal parkir sebesar Rp20.000. Rena mengeluhkan biaya parkir yang menurutnya tidak wajar. Biasanya, dia membayar parkir di sekitar situ sebesar Rp5.000. Rena juga menegaskan bahwa dia orang Jogja dan kendaraannya plat AB.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Imanudin Aziz mengatakan bahwa itu parkir ilegal. Daerah tersebut juga tidak diperkenankan untuk parkir.
BACA JUGA: Puluhan Kasus Covid-19 Baru Ditemukan di Sleman Setelah Lebaran
"Dari karcis sudah kelihatan kalau itu ilegal. Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitaran Gedung Agung, dekat Arma Sebelas, kemungkinan di sekitar situ," kata Aziz, saat dihubungi daring, Senin (31/5/2021).
Selama libur panjang dari 29 Mei sampai 1 Juni 2021, Dishub Jogja melakukan pantauan di lokasi yang bersangkutan. Hanya saja pantauan ini tidak sampai larut malam.
Dalam pantauannya, Dishub Jogja lebih kepada pengaturan lalu lintas, pengawasan tarif parkir resmi dan penertiban parkir ilegal. Pantauan ini sebagai antisipasi apabila banyak wisatawan yang datang ke Jogja.
"Kami nanti malam, saya sendiri yang akan turun, kami cek ke sana. Mungkin orangnya berganti-ganti, [itu] yang perlu kami cek lagi nanti malam itu," kata Aziz.
Aziz menganggap adanya parkir liar ini bukan lantaran Tempat Khusus Parkir yang kurang. Namun kejadian ini lebih kepada aji mumpung, terutama saat sedang libur panjang.
Saat ini Dishub Jogja sedang berkoordinasi dengan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jogja untuk tindakan lebih lanjut. Dishub Jogja tidak memiliki kewenangan untuk menilang atau sejenianya.
Kejadian nuthuk (mematok harga di atas rata-rata) parkir di Jogja kembali terjadi. Pemilik akun Facebook Rena Desta Physio mengunggah keluhannya di grup Info Cegatan Jogja pada Senin (31/5/2021) pukul 11.00 WIB. Dalam unggahannya, Rena bercerita pada Sabtu (30/5/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB, dia ada acara di daerah Titik Nol KM.
Setelah hendak pulang dan menuju tempat parkir di Jalan Ahmad Dahlan, sekitar Barat BNI, Rena terkejut melihat nominal parkir sebesar Rp20.000. Rena mengeluhkan biaya parkir yang menurutnya tidak wajar. Biasanya, dia membayar parkir di sekitar situ sebesar Rp5.000. Rena juga menegaskan bahwa dia orang Jogja dan kendaraannya plat AB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengamankan tiga pria yang menggelar pesta ciu oplosan di Kampung Baru, Solo. Barang bukti disita dan pelaku diproses melalui sidang tipiring.
Pembebasan lahan tol Solo–Jogja di Bantul capai 667 bidang. Masih tersisa 101 bidang menunggu pembayaran UGR.
Prancis siapkan 30.000 AC untuk rumah sakit hadapi gelombang panas susulan. Layanan darurat masih kewalahan.
Argentina vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan analisis kekuatan kedua tim.
Lurah Garongan nonaktif Ngadiman ditahan Polres Kulonprogo terkait dugaan pungli. Penyidik kejar pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Gelombang panas ekstrem di Prancis tewaskan 2.025 orang. Suhu tinggi melanda Eropa dan picu lonjakan angka kematian.